MERANGIN ,BUSERJATIM.COM – Sempat heboh oleh oknum honorer di Bidang AKLAP BPKAD Kabupaten Merangin yang melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten Merangin dengan alasan untuk pembuatan sistem Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan juga untuk pembayaran sewa BOK server.
Kepala Badan BPKAD (Kaban) Mashuri saat di konfirmasi melalui Handphone milik pribadinya, menjelaskan dirinya pada saat ini sedang rapat ujar nya kepada awak media.
Awak Media meminta agar dana yang telah di pungut dari puskesmas yang ada di Kabupaten Merangin di kembalikan
Ya saya tidak tau kalau ada bawahan saya yang melakukan pungutan liar itu dan saya tidak mempunyai media sosial, saya tau ada berita bahwa ada salah satu honorer di bidang AKLAP Melakukan Pungli mendapat informasi itu Masuri Langsung.
memanggil oknum honorer itu dan sempat juga tiga hari honorer itu tidak masuk kantor, saya perintahkan Kabid nya untuk menyurati oknum honorer itu. Dalam pertemuan itu dia juga mengakui bahwa dia memang ada meminta uang kepada pihak Puskesmas tapi itu untuk biaya sewa BOK Server untuk penyimpanan data. Dia juga mengatakan uang itu untuk upah dia bekerja karena itu di luar pekerjaan dia, untuk uang yang sudah dia ambil itu sudah saya perintahkan untuk mengembalikan ke semua puskesmas yang sudah dia ambil uang nya,” terang Mashuri.
Saat awak media menanyakan tentang sistem Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk sistem bantuan operasional kesehatan itu apakah untuk pengurusan nya melalui BPKAD apa instansi lain.
“Iya memang untuk pengurusan itu di BPKAD tapi itu yang manual bukan yang pakai sistem, mungkin honorer ini minta upah karena untuk pembuatan sistem Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) karena itu diluar pekerjaan dia, kalau untuk penyewaan BOK server itu tidak ada. saya juga tegas kan BOK server kami itu milik negara bukan untuk di sewakan, entah kalau dia menyewa di tempat lain,” tandas Mashuri.
Siepronhadi