KEDIRI,BUSERJATIM.COM-Kurangnya pemahaman dan sosialisasi kepada publik program-program pemerintah justru jadi ajang bancaan. Mirisnya lagi diduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) justru dilakukan oleh warga masyarakat biasa. Diduga modus pelaku yang kerap dipakai adalah mereka seolah membantu menawarkan program dan akan memberi bantuan kepada calon penerima bantuan. Dibangun dengan kata kesepakatan saat menawarkan program, modus mereka berjalan dengan lancar. Hingga meraup keuntungan sampai jutaan sampai puluhan juta rupiah hingga berujung tindakan Pungutan Liar (Pungli). Mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungli masuk dalam kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas. Walaupun ancaman tindak pidana korupsi/Pungli sangat berat tidak menjadi halangan bagi oknum yang sengaja memanfaatkan keadaan.
Hal ini seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Gurah. Seolah dibantu seseorang dengan ditawarkan dan dibantu mendapatkan sejumlah uang dari program UMKM dari Pemkab Kediri, masyarakat justru menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Penerima bantuan hibah berupa uang yang diberikan kepada pelaku UMKM pada Tahun Anggaran 2023 diduga banyak sekali masyarakat yang menjadi korban. Sebut saja Rn warga di Kecamatan Gurah yang uang bantuannya diberikan kepada salah satu koordinator yang memberi bantuan berdasarkan inisiatif dari penerima sebagai uang rokok dan uang lelah. Rn sendiri merasa sudah dibantu oleh koordinator tersebut dengan mendapat bantuan sebesar 1 Juta rupiah yang didapatnya dari Pak Affandi Dewan dari Partai PKB. Dari uang yang diterimanya itu Rn memberikan kepada Koordinator yang juga warga Kecamatan Gurah sebesar 200 ribu sebagai ucapan terima kasih. Hal tersebut juga berlaku kepada penerima lain yang satu grup dari Rn, jumlahnya ada sekitar 6 orang.
“Uang 200 ribu itu atas inisiatif kami sendiri mas, sebagai bentuk terima kasih karena sudah dibantu. Akan tetapi diawal sudah disepakati bersama, karena yang lain memberi jadi saya juga memberikan uang 200 ribu itu kepada koordinator. Sehingga semuanya 6 orang ini memberi, kami berikan langsung kepada koordinator yang juga pengurus partai PKB di Kecamatan Gurah.” Jelas Rn
Masih di wilayah Kecamatan Gurah, warga lain juga menuturkan hal yang sama. Berbeda dengan Rn yang juga penerima, Ln hanya selaku diminta untuk mengumpulkan berkas seperti fotokopi KTP dan KK jumlahnya ada sekitar 6 orang didesanya. Modus operandi koordinator sama persis dengan meminta sejumlah uang setelah bantuan nanti dicairkan.
“Saya hanya mengumpulkan uang potongan sebesar 200 ribu dari penerima, setelah uang terkumpul saya berikan kepada Koordinator.” Jelas Ln sembari tidak mau disangkut pautkan atas pemotongan bantuan tersebut.
Diduga modus koordinator ini terjadi dihampir semua wilayah Kecamatan Gurah. Khususnya bantuan Hibah berupa uang yang diberikan kepada pelaku usaha, dimana pada Pokir dari salah satu anggota Dewan dari PKB Affandi, khususnya di Dapil 1 Kabupaten Kediri rata – rata nominal Pokirnya adalah sebesar 1 Juta rupiah. Sedangkan dari sumber yang lain menuturkan untuk bantuan yang diterimakan kepada koordinator di Kecamatan Gurah yang diduga juga menjadi pengurus PKB ada sekitar 40 sampai 60 orang yang sudah dicairkan.
Dilihat dari modusnya, semua penerima yang bantuannya dipotong sebesar 200 ribu diduga hanya akal – akalan saja. Ditambah lagi, 60 orang penerima yang dikelola di Kecamatan Gurah, koordinator ini meraup untung sampai 12 Juta yang didapatkan dari hasil pemotongan.
Bersambung (tim)






