Madiun – Posyandu Lansia merupakan salah satu pelayanan bagi masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.
Terkait hal itu Babinsa Desa Tiron, Kodim 0803/Madiun Sertu Sutoyo bersama petugas Puskesmas, Bidan Desa dan kader PKK secara rutin melaksanakan pengecekan kesehatan bagi lansia melalui program posyandu lansia.
“Kegiatan Posyandu lansia sendiri menyediakan layanan kesehatan, seperti pengukuran berat badan dan tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, cek kadar gula darah dan kolesterol, kegiatan konseling dan penyuluhan kesehatan, serta aktifitas fisik seperti senam di luar jadwal posyandu,” kata Sertu Sutoyo disela kegiatannya mendampingi kegiatan Posyandu, Jumat (1/12/2023).
Akan tetapi, lanjutnya, apabila terdapat lansia yang memerlukan pemeriksaan kesehatan lanjutan maka akan difasilitasi untuk akses ke rumah sakit terdekat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Babinsa menyampaikan, bahwa sasaran posyandu lansia yaitu pra usia lanjut (45-59 tahun), usia lanjut (> 60 tahun), dan usia lanjut dengan risiko tinggi (>70 tahun). Selain itu, sasaran Posyandu Lansia diantaranya adalah keluarga lansia, organisasi sosial di bidang pembinaan orang lansia dan masyarakat secara luas.
“Dengan adanya Posyandu lansia, kualitas hidup lansia di daerah diharapkan bisa meningkat dan lansia pun bisa hidup lebih tenang dan bahagia,” pungkasnya.
Diketahui, Posyandu lansia diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) mengenai Posyandu Lansia. Posyandu lansia juga sering melakukan kegiatan untuk meningkatkan interaksi sosial dan menjadikan Posyandu lansia sebagai wadah bagi para lansia untuk berkegiatan.