JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Dalam era keterbukaan sekarang ini, masih ada saja kepala desa yang bermain main dengan uang anggaran dari negara. Seperti yang terjadi di Desa Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.
Dimana dalam pengerjaan proyek pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) tersebut dinilai tidak transparan dan tertutup, juga dinilai tidak sesuai dengan juknisnya. Karena tidak adanya papan informasi kegiatan dan Satplain (denah gambar).
Akibat tidak adanya papan informasi kegiatan tersebut membuat masyarakat bertanya tanya. Darimana sumber dananya? berapa nilainya angggarannya?
Padahal nilai anggaran program MCK individual tersebut 4 juta rupiah pertitik, namun dalam pelaksanaannya tidak kurang dari 2 juta rupiah. Lalu kemanakah sisa anggaran tersebut?
Untuk menggali informasi lebih jauh, tim media langsung turun ke lapangan tepatnya di Dusun Prayungan guna menemui Joko sebagai salah satu KPM, Joko mengatakan “pembangunan MCK ini sumber dananya darimana saya tidak tau pak, berapa anggarannya saya juga tidak tau pak, saya hanya di kasih kloset dan septictank 2” ucapnya rabu (01/11/23)
Kemudian tim media mendatangi ibu Win selaku Kpm lainnya, “ya seperti ini bangunannya pak, saya hanya di kasih kloset dan septictanknya hanya 2, kalau bangunannya seperti ini ya gak sampai 2 juta pak, padahal menurut keterangan jenengan anggaran buat Mck ini 4 juta pertitiknya” ucap Ibu Win
Wahib yang selaku Ketua RT 12 Dusun Prayungan yang juga sebagai KPM pada tim media mengatakan “karena saya sudah punya WC, saya hanya di kasih septictank 3” ucapnya pada tim media
Padahal di dalam aturan semua pekerjaan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan informasi kegiatan.
Karena sudah tertera di UU keterbukaan informasi publik (KIP) No. 14 tahun 2008 atau pepres No. 70 tahun 2012 atas perubahan Perpres No. 54 tahun 2010. Sebagai implementasi masyarakat di dalam mengontrol setiap pekerjaan yang memakai anggaran negara. Mulai dari nomor kontrak besarnya anggaran bersumber dari mana anggaran tersebut, lamanya pekerjaan serta volume pembangunan tersebut.
Kemudian tim media menemui Luqman selaku Kades Gondangmanis. Saat di konfirmasi kepala desa mengatakan “saya mengakui memang dalam pembangunan tersebut banyak kesalahan, dan memang itu tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya dari perkim” ucap Kedes, kamis (2/11/23)
Karena yang dipakai adalah anggaran uang negara maka pihak inspektorat, aparat penegak hukum dan kejaksaan harus benar benar mengontrol dan menindaklanjuti setiap temuan temuan tersebut.
Pras(tim)