Industri pengolahan Ban dengan cara pembakaran, timbulkan asap dan bau yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan

PEKANBARU.BUSERJATIM.COM – Kegiatan Industri di kota Pekanbaru semakin meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas. yang menjadi unsur dalam peningkatan laju pertumbuhan ekonomi.
Selasa(16/11/21)

Seperti tampak banyaknya kegiatan industri atau aktivitas usaha di daerah Pekanbaru, tepatnya daerah kawasan Rumbai. Tetapi dalam peningkatan Industri atau usaha tersebut juga memiliki dampak negatif yang diduga karena perencanaan dan pengelolaan serta pengawasan dari instansi terkait yang kurang baik terhadap lingkungan, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan alam dan makhluk hidup di sekitar area industri.

Hal ini dapat terlihat pada saat beberapa orang awak media yang mendapatkan informasi dari warga seputaran jalan Lembaga kelurahan Lembah Damai Rumbai yang tak ingin disebutkan namanya dan sepertinya ada rasa ketakutan yang menyampaikan adanya usaha pengolahan ban bekas dengan sistim pembakaran.

Berdasarkan informasi tersebut, beberapa awak media mencoba melakukan pencarian lokasi industri tersebut, dan berbekal asap hitam di udara dan bau yang cukup menyengat di hidung dan pernapasan, akhirnya awak media dapat menemukan usaha pembakaran ban tersebut di jalan Lembaga dan masuk ke dalam areal kebun sawit sekira 250 m.

Tetapi para awak media setiba dilokasi Industri, tidak diberi ijin untuk masuk ke lokasi dan ketika ditanya tentang pengurus lapangannya, keamanan tersebut menyampaikan bahwa mandor lagi keluar makan, dan awak media diarahkan bertemu pemilik Industri pembakaran ban yang menyebarkan kepulan asap hitam dan bau menyengat. Berdasarkan informasi singkat dari saudara Dn, keamanan pintu masuk lokasi, ban yang dibakar itu dipergunakan untuk bahan pembakaran aspal dan atas perintah pemilik siapapun dilarang untuk masuk ke lokasi Industri.

Berbeda sekali dengan informasi dari masyarakat yang tidak ingin namanya disebut tersebut, bahwa ban yang diolah dengan dibakar tersebut dikelola menjadi bahan bakar biodiesel, ataupun oli.

“Ban itu dibakar pak, cairan ban disaring menjadi solar dan ada yang dijadikan oli,karena bahan pembuatan ban memiliki kandungan yang bisa diolah menjadi minyak dan oli”sebut warga

Lanjut warga tersebut, kita tidak tahu siapa yang memberi mereka ijin dilokasi tersebut, karena asap dan bau dari pembakaran tersebut sangat terasa oleh warga dan sering halaman depan rumah warga sekitar setiap hari berwarna jadi hitam diakibatkan debu asap pembakaran yang beterbangan Terkadang kita mau terasa sesak pak dan hidung gak nyaman juga dikarenakan baunya yang menusuk tajam ke penciuman.

Ancaman kesehatan akibat pembakaran terbuka merupakan ancaman yang cukup serius bagi masyarakat. Pembakaran terbuka dapat membentuk senyawa beracun yang dapat merusak paru, penciuman dan senyawa beracun akibat pembakaran dapat lengket di tanah, tanaman dan air.

Bahan Berbahaya dan beracun (B3) sangat berbahaya dan dapat merusak lingkungan hidup disekitarnya. Baik akibat dari pembakaran yang menyebabkan pencemaran udara, air, tanah dan tanaman. Belum lagi bahan kimia lain yang mudah terbakar atau memiliki zat kimia berbahaya yang jika mengalir ke sungai akan merusak ekosistim.

Hingga berita ini di naikkan, awak media belum dapat terhubung dengan pemilik perusahaan industri tersebut. Dan baru terhubung kepada pengacara perusahaan inisial YT, yang disebut oleh Dn keamanan lokasi sebagai pemilik usaha. Sedangkan Lurah Lembah Damai belum dapat dijumpai, dan awak media telah memberi informasi kepada Camat Rumbai, yang segera memerintahkan stafnya untuk memeriksa dan menanyakan hal tersebut kepada RW di lokasi usaha Industri Pembakaran ban yang terjaga dengan ketat oleh keamanan Perusahaan tersebut. Kenapa dijaga begitu ketat, ada apa?

Diharapkan aparat terkait dapat bertindak tegas dan mengecek kembali ijin perusahaan tersebut,serta menutupnya dengan memperhatikan dampaknya untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat dan lingkungan.(bersambung)

Jurnalis : ED

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *