Memakan Korban Seorang Wartawan dan Jadi Sarang Preman, KJJT Meminta Kapolda Jatim Tutup Semua Galian C Ilegal di Mojokerto

SURABAYA, BUSERJATIM.COM GRUOP -Pasca terjadinya tragedi meninggalnya salah seorang wartawan dari media online yang bertempat tinggal di Jetis Tengah, Mojokerto bernama Arif (36) pada Hari Selasa Tanggal 15 Agustus 2023 lalu, Komunitas Jurnalis Jawa Timur merespon keras kejadian tersebut. Pasalnya salah satu anggota KJJT tersebut meninggal saat melakukan kegiatan peliputan di kawasan tambang galian C yang diduga ilegal masuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Hal tersebut langsung disampaikan Ketua Umum KJJT Ade. S Maulana pada hari yang sama usai menerima aduan dari salah satu warga sekitar galian C yang enggan disebut namanya, warga menyampaikan jika ada salah seorang awak media yang menjadi korban ugal ugalan oknum pengemudi truk pengangkut pasir dari hasil galian C yang diduga ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Warga yang bertempat tinggal dekat lokasi tambang menginformasikan ke kami jika ada seorang wartawan tergeletak dan meninggal dunia ditempat karena tertabrak dan terlindas truk bermuatan pasir yang berasal dari tambang galian C di Dusun Mendek Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,” ujar Ketua KJJT Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan jika warga tersebut siap menjadi Nara sumber untuk rekan rekan media yang lain, terkait kematian Arif warga tersebut mengetahui kejadian naas yang menimpa Arif, menurut warga saat itu korban (Arif) mengendarai motor dengan beriringan bersama rekan rekannya. Dan untuk pengemudi truk memang sering ugal ugalan dalam berkendara.

“Menurut warga, saat itu korban (Arif) tergeletak dipinggir jalan, sedang temannya duduk didekatnya dan terlihat shock berat, sebelumnya warga melihat Arif bersama rekan rekannya berkendara motor secara beriringan, tiba tiba sebuah truk menabrak dan melindas korban, warga juga tahu jika memang sopir truk tersebut sering ugal ugalan dalam membawa truk,” imbuh Ade.

Dijelaskan pula oleh Ade, jika warga Nara sumber menyampaikan bahwa tambang galian C tersebut pernah didemo oleh warga, namun warga malah mendapat intimidasi serta ancaman dari para preman yang membekingi tambang galian C tersebut, bahkan Lurah pun tidak mampu berbuat apa apa, pernah juga warga melapor ke Polsek setempat, tapi malah warga didatangi preman dirumahnya dan di ancam hingga warga ketakutan.

Ade juga menerangkan jika 10 hari sebelum terjadinya tragedi yang merenggut nyawa Arif, sempat juga terjadi tindak pidana pengeroyokan yang menimpa 2 Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto. 2 Pegawai yang ditugaskan untuk mengecek galian C serta lalu lalang kendaraan pengangkut malah dihajar beramai ramai oleh preman bercadar.

“Sebelumnya ada 2 Pegawai Bapeda Kabupaten Mojokerto yang juga dihajar beramai ramai oleh preman bercadar di area tambang galian C, dan kasus tersebut sudah di laporkan ke Polres Mojokerto, tapi masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ungkap Ade.

Menyikapi adanya aksi premanisme yang sangat meresahkan, Ade selaku Ketua Umum KJJT meminta kepada Kapolda Jawa Timur Irjend Pol. Toni Hermanto untuk tegas dan menutup semua galian C yang tidak berijin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Karena terindikasi menjadi sarang para preman, jelas jelas sudah ada 2 korban pegawai Bapeda yang menjadi korban kebiadaban para beking galian C ilegal di Mojokerto.

“Saya selaku Ketua KJJT meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto untuk segera menutup semua aktifitas galian C di Mojokerto, karena nyata nyata menjadi sarang preman. Dan sudah jelas sampai memakan korban 2 pegawai Bapeda Mojokerto dikeroyok para beking tambang ilegal tersebut,” tegas Ade.

Ade juga berpesan kepada seluruh rekan rekan wartawan saat melaksanakan kegiatan peliputan untuk waspada dan hati hati, karena Mojokerto sedang tidak baik baik saja.

“Untuk teman teman awak media semua, tetaplah waspada dan berhati hati dalam bertugas, Mojokerto sedang tidak baik dan tidak kondusif,” pesan Ade.

Diserukan juga oleh Ade, ” galian C tak berijin tumbuh subur di Jawa Timur, selain di Mojokerto galian C juga ada di Gresik, Pasuruan dan Tuban. Masyarakat sudah tahu dan bulan rahasia lagi, Aparat Penegak Hukum harus bertindak tegas menutup kegiatan ilegal tersebut. Untuk rekan rekan media segera berkoordinasi dengan KJJT dan Kepolisian jika mendapati tambang galian C tidak berijin,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *