Kapolres Jembrana Dengan Toga, Tomas dan Lembaga Masyarakat Desa Banyubiru “Jum’at Curhat Menyame Braya”

BUSERJATIM.COM || JEMBRANA BALI – Bertempat di Aula Kantor Desa Banyubiru, Kec. Negara, Kab. Jembrana, Jumat (4/8/2023) pukul 10.00 Wita, Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Menyame Braya dengan Toga, Tomas dan Lembaga Masyarakat Desa Banyubiru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh juga oleh Kapolsek Negara, Kasat Binmas Polres Jembrana yang diwakili oleh KBO Binmas Polres Jembrana beserta Anggota, Kasi Propam Polres Jembrana, Kanit Lantas Polsek Negara, Ps. Panit 1 Unit Bibmas Polsek Negara, Ps. Kanit Propam Polsek Negara, Perbekel Desa Banyubiru, Bendesa Adat Pakraman Banyubiru, Pemangku Pura Desa lan Puseh Desa Adat Banyubiru, Para Kepala Kewilayahan Se-Desa Banyubiru, Para Kelian Adat Se-Desa Adat Pakraman Banyubiru, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Banyubiru, Perwakilan Pecalang Desa Adat Banyubiru, Perwakilan Linmas Desa Banyubiru, Perwakilan Banzer Desa Banyubiru, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polprades Desa Banyubiru.

Pada kesempatan tersebut Perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono pada intinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara Jumat Curhat Menyame Braya Kapolres Jembrana pada hari ini.

Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir atas waktu dan pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat Menyame Braya yang dilaksanakan pada hari ini di Desa Banyubiru, yang mana kegiatan Jumat Curhat adalah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Jembrana.

Kapolres Dewa Juliana juga mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2023 bagi Umat Hindu, semoga kita selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kedamaian serta kerukunan antar Umat Beragama di Desa Banyubiru.

Kapolres lanjut menyampaikan, belakangan ini marak kasus TPO agar masyarakat lebih berhati-hati dengan iming-iming yang menggiurkan bekerja keluar negeri sehingga dibutuhkan antisipasi semua lapisan masyarakat dan apabila ada indikasi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres mengungkapkan, adanya penipuan online melalui media sosial khususnya HP melalui pengiriman link dalam bentuk undangan pernikahan, link tilang dan sebagainya sehingga para pelaku akan mudah menyadap data pribadi dan mengakses no telpon pemilik untuk digunakan dalam hal-hal negatif seperti penipuan sehingga akan dapat merugikan pengguna media sosial.

“Apabila ada hal mendesak di masyarakat yang sangat perlu mendapat penanganan dari pihak Kepolisian bisa menghubungi Call Center 110 Polri adalah merupakan sarana pelaporan cepat yang akan diterima Polres dan akan terkoneksi ke tingkat Mabes 1×24 Jam selalu aktif dan bebas biaya,” kata Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa adanya program Polisi Banjar/Polisi RW adalah merupakan program pusat dimana dengan adanya Polisi Banjar agar Polri dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat serta mampu membantu dan menyerap setiap permasalahan yang ada pada tingkat Banjar,

“Dari sekian banyak Desa Adat akan diberikan bantuan plang rambu-rambu yang nantinya dapat digunakan dalam pelaksanaan Upacara Agama dan Adat sehingga diharapkan dapat membatu petugas Pecalang yang bertugas mengamankan jalannya kegiatan Upacara Agama maupun adat,” ucap Kapolres Dewa Gde Juliana.

Kemudian penyampaian dari Perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono mengucapkan terima kasih atas segala informasi dan penyampaian dari Kapolres Jembrana, dan terkait Call Center 110 agar nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar mengalami maupun mengetahui adanya hal yang mendesak, jangan sampai nantinya dijadikan media untuk melakukan kejahilan terhadap pihak Kepolisian.

Kemudian dari Pimpinan Ranting Banzer Banyubiru Muhamad Mujab memberikan masukan terkait penanganan kasus laka lantas agar bisa cepat ditangani khususnya bagi keselamatan dan penanganan medis bagi yang terlibat laka lantas.

Kapolres mengungkapkan, “kami selalu upayakan penanganan cepat terhadap kasus laka lantas dan akan kami instruksikan serta evaluasi lagi ke Polsek jajaran dan Unit yang menanganinya serta terkait penanganan medis akan kami koordinasikan kepada pihak RSU Negara dan semua UPTD Puskesmas di Kab. Jembrana guna dapat memberikan penanganan medis.”

Kemudian Bendesa Adat Pakraman Banyubiru I Komang Jaya Drata pada kesempatan tersebut juga sangat berterima kasih dengan adanya Program Jumat Curhat Menyame Beraya ini hubungan antara masyarakat dengan Kepolisian bisa terjalin dengan baik dan bisa menyerap keluhan-keluhan yang terjadi di masyarakat.

Lanjut I Komang Jaya Drata menyampaikan, untuk diketahui terkait dengan kerukunan antar Umat Beragama di Desa Banyubiru telah berjalan harmonis dan toleransi.

“Yang masih perlu menjadi perhatian yaitu kegiatan anak-anak muda agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif,” ucap Komang Jaya.

“Mohon bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian saat kegiatan pengarakan Ogoh-ogoh, Pengerupukan Hari Raya Nyepi khususnya di Desa Adat Pakraman Banyubiru karena pengarakannya menggunakan jalur Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk,” tambahnya.

Kapolres mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerukunan antar Umat Beragama di Desa Banyubiru dan kami akan selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khusus untuk remaja perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari kita semua dan semua unsur agar bisa mengarahkan remaja kita kearah yang positif sebagai generasi penerus bangsa ini.

Kemudian dari Kelian Adat Pebuahan I Gede Sunarsa memberikan masukan terkait dengan kasus TPO agar bisa disosialisakan kembali ke masyarakat agar nantinya tidak muncul banyak korban mengingat banyak masyarakat kita yang ingin bekerja keluar negeri.

Kapolres menanggapi, “terkait sosialiasi sudah selalu kita laksanakan bekerjasama dengan unsur terkait, dan akan kami koordinasikan kembali dengan unsur terkait untuk bisa nantinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah dan antisipasi adanya korban terkait kasus TPO tersebut.”

Diakhir sesi, Kapolres Jembrana mengucapkan terima kasih atas semua informasi dan masukan serta partisipasi dari masyarakat Desa Banyubiru, mohon maaf apabila ada salah kata maupun penyampaian yang masih kurang berkenan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan sarana kontak berupa plang rambu oleh Kapolres Jembrana kepada Bendesa Adat Pakraman Banyubiru yang didampingi Perbekel Banyubiru, Pemangku Pura, Perwakilan Pecalang, Linmas dan Banzer Desa Banyubiru.

Jurnalis: Harun/Red
Narasi: Humas Polres Jembrana Bali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *