Madiun – Jajaran Kodim 0803/Madiun bersama Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota Madiun hingga terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun, Jawa Timur.
Kali ini, Babinsa Koramil 09/Saradan bersama petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun melaksanakan pendataan, vaksinasi dan penandaan eartag ternak sapi guna mencegah penularan PMK. Sasaran kali ini wilayah Desa Sambirejo, Kec. Saradan, Kab. Madiun, Selasa (28/2/2023),
Babinsa Sambirejo Serda Wuryanto saat dilokasi mengatakan, kegiatan hari ini melakukan pendataan, dilanjutkan vaksinasi autoimun dosis 3 dengan sasaran ternak sapi dan kambing. Selain itu, juga dilakukan penandaan bahwa sapi atau kambing telah divaksin dosis 1, 2, 3.
Pendataan dan penandaan yang dilakukan pada ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) ini menggunakan tanda pengenal atau identitas pada ternak berupa Eartag.
Tak sebatas disitu, kata Serda Wuryanto, kita juga memberikan edukasi kepada pemilik ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan sekitarnya serta alat peralatan yang digunakan.
Menurut hasil pantauan Babinsa, tercatat hari data hewan ternak sapi dan yang sudah divaksin autoimun dosis 1, 2 dan 3 dengan rincian vaksin dosis 3 sejumlah 118 ekor sapi.
Tampak hadir dalam kegiatan, Kasun Se-Desa Sambirejo, Bhabinkamtibmas, Petugas DKPP yang dipimpin oleh DRH. Deni.