Kapolres Badung Jumat Curhat di Wantilan Desa Adat Umahanyar Desa Mambal. Ini Keluhan Masyarakat !!

POLDA BALI, POLRES BADUNG, BUSERJATIM.COM –

Terkait isu penculikan anak yang marak beredar di media sosial dan pungutan terhadap penduduk pendatang merupakan pertanyaan warga masyarakat Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Pertanyaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H., M.H. saat menggelar Jumat Curhat di Wantilan Desa Adat Umahanyar Desa Mambal Abiansemal, Jumat, (3/2/23) siang pukul 11.00 wita

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan Jumat Curhat ini dilakukan untuk menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk anev dari tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

“Tadi masyarakat menanyakan terkait penculikan anak di medsos harus cerdas karena tidak semua informasi di medsos adalah benar sesuai dengan fakta, kebohongan yang terus terulang nantinya akan dipercaya sebagai fakta padahal itu sebuah kebohongan. Untuk pemberi informasi agar diusahakan yang memberikan informasi merupakan orang yang dipercaya seperti pemerintaham atau polisi, karena informasi sangat berbahaya apabila informasi palsu atau hoax, apabila benar terjadi maka akan dilakukan pengecekan dan melakukan sosialisasi, serta akan dilakukan tindakan secara hukum.” Ujar Kapolres Leo Dedy Defretes yang dihadiri Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK, MH, Kapolsek Abiansemal, PJU Polres Badung, dan para tokoh serta puluhan masyarakat.

” Terkait boleh tidaknya melakukan pungutan terhadap duktang (penduduk pendatang-red), Tidak boleh memungut punia dan apabila ada diatur dalam perarem agar dikomunikasikan karena Badung memiliki tim saber pungli, dimana pertanyan terkait punia harus ada aturan dan harus dijawab oleh tim saber pungli. Tim saber pungli harus memberikan penjelasan ke masing masing banjar terkait dengan punia atau iuran tersebut” tutup Kapolres tersenyum

( Priyono /Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *