JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Terkait adanya dugaan penggelapan aset negara yang berupa traktor roda 4 Desa Sumberagung Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Untuk menggali kebenaran tentang informasi tersebut, tim media mencoba menjumoai Sekdes Sumberagung untuk menanyakan kebenaran dugaan tersebut. Karena waktu itu Sekdes masih menjabat Gapoktan Sumberagung.
Kamis (05/1/01/23) tim media bertemu Sekdes Sumberagung di Jombang. Menurut keterangan Sekdes Sumberagung, tahun 2018 Desa Sumberagung menerima traktor roda 4, karena Desa Sumberagung tidak punya administrasi buat pengambilan traktor roda 4 tersebut. Akhirnya traktor roda 4 tersebut diambil Desa Pacarpeluk dengan administrasi Rp 50 juta. Ujar Sekdes
Seiring berjalannya waktu dengan adanya demo di kantor desa, rabu (4/01/23), kemudian warga menanyakan keberadaan traktor roda 4 tersebut.
Sekdes mengatakan, “dengan adanya demo kemarin, akhirnya traktor roda 4 tersebut saya tebus di pak Su’ir (mantan kepala desa) Pacarpeluk dengan nominal Rp 30 juta, itupun saya bernegosiasi dengan pak Su’ir sampai 3 kali. Tuturnya
Sementara itu Su’ir mantan kepala desa Pacarpeluk saat di konfirmasi melalui via WA mengatakan, sudah selesai mas tak serahkan ke Gapoktan dan sudah dirapatkan seluruh Gapoktan, ada berita acaranya, lebih jelasnya sampean tanya ke Gapoktan Sumberagung. Ujar Su’ir via WA.
Sementara itu menurut Didik Dinas Pertanian Jombang saat di temui tim media di kantornya mengatakan, seharusnya Desa Sumberagung yang menerimanya, karena di data kami, tahun 2018 Desa Sumberagung menerima traktor roda 4 tersebut. Dan di dalam administrasi tidak ada yang namanya memakai uang, kalaupun pakai uang itu di luar sepengetahuan kami. Ujarnya.
Pras (tim)