PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Sejumlah rangkaian kegiatan menyemarakkan acara festival 1 Abad NU yang berlangsung selama 10 hari (13-22/1) di Alun-alun Kota Probolinggo. Salah satunya kolaborasi PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dengan PC IPNU dan PC IPPNU Kota Probolinggo yang menggelar sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha Pondok Pesantren (OPOP) dan UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal, Rabu (18/1) malam.
“PC ISNU Kota Probolinggo sudah mempunyai 20 pendamping yang siap mendampingi UMKM yang belum bersertifikat halal. Akan kita bantu sampai keluar sertifikat halalnya dan itu gratis,” ujar Ketua PC ISNU Kota Probolinggo, Indah Yulianti dalam sambutannya.
Indah mengungkapkan, mengawali tahun 2023 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama kembali membuka program sertifikasi halal gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
“Di tahun 2023 ada 1 juta kuota sertifikasi halal bagi UMKM. Kami berkolaborasi dengan Kemenag untuk membantu mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi UMKM. Jika tidak memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), kami bantu untuk membuatkan sampai keluar sertifikat halal tersebut dan gratis. Karena di tahun 2024 jika tidak mempunyai sertifikat halal maka pemerintah akan memberikan sanksi yang akan menyulitkan UMKM dalam memasarkan produknya,” ungkapnya.
Bahkan di festival ini pihaknya juga membuka klinik halal, sebagai media bagi masyarakat untuk menambah wawasan terkait sertifikasi halal tersebut. “Monggo siapapun bisa bertanya atau konsultasi secara langsung di klinik halal ini, atau bisa secara online melalui WhatsApp yang sudah kami cantumkan di flyer. Kami siap membantu hingga selesai,” terang Indah.
Senada dengan Ketua PC ISNU Kota Probolinggo, salah satu nara sumber Muhammad Arifiyanto pendamping proses halal ISNU Provinsi Jatim menjelaskan, UMKM telah menjadi penopang perekonomian dalam persaingan pasar global sehingga perlu adanya standarisasi produk halal yang diproduksi oleh para pelaku usaha melalui pendampingan proses produk halal (PPH). Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
Arifiyanto berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan program Sehati 2023 karena kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Jika setelah tanggal 17 Oktober 2024 pelaku UMKM belum bersertifikat halal maka akan terkena sanksi. Adapun persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal antara lain UMKM harus memiliki NIB, KTP pelaku usaha, KTP penyelia yaitu orang-orang yang bertanggung jawab pada proses halal, mencantumkan jenis produk, komposisi bahan, cara pembuatan dan foto produk.
“Semuanya dilakukan secara online, pelaku usaha dapat mengakses di website ptsp.halal.go.id. Jika pelaku usaha memang belum punya NIB, kami akan bantu urus baik di MPP (Mal Pelayanan Publik) maupun melalui online. Sudah ada 20 UMKM Kota Probolinggo yang mendaftar dan yang sudah keluar sertifikasi halal sekitar 10 UMKM,” bebernya.
Arifiyanto menambahkan, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada 3 kelompok produk yang sudah harus bersertifikat halal. Yaitu pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa sembelihan.
“Ketiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat halal dan beredar di masyarakat maka ada sanksinya. Untuk itu kami mengimbau seluruh pelaku UMKM, mumpung gratis segera mengurus sertifikat halal produknya,” tandasnya.
Ketua TP PKK Kota Probolinggo Aminah Hadi Zainal Abidin yang hadir dalam kegiatan ini menyerahkan simbolis sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan menyempatkan meninjau beberapa stand UMKM yang menyuguhkan produk-produk olahan makanan dan minuman, kerajinan dan batik khas Kota Probolinggo. Di penghujung acara Aminah tampak menikmati penampilan fashion show bertema “baju pesta” karya desainer Endix Fashion & Taylor sekaligus memberikan sertifikat penghargaan
Pewarta : Umar Faruq