YBI yayasan Buserindonesia Brebes,secepatnya membuat surat somasi,terkait proyek yang diduga belum punya ijiin dan diduga melanggar perpres


Kabupaten Brebes: – BUSERJATIM.COM – PT. Duk yung Berencana Membuat Pabrik Di Desa, Tanjung Brebes dengan luasan lahan sekitar kurang lebih 13 hektar.

PT Duk yung Sebagai Owner Bekerja sama Dengan PT Cakra Sebagai Mancon Yang mendapatkan Surat peeintah dan kontrak untuk Mengerjakan Timbunan (tanah urug) PT Cakra adalah milik sodara AM yg informasinya beliau masih Aktip sebagai Anggota TNI Kodim 0713 Brebes.

PT Cakra Yang Sudah Menerima SPK Dalam Waktu Dekat Proyek Akan Di Kerjakan Proyek Penimbunan, Dan PT Cakra Sudah Sosialisasi Ke Warga Tanjung Brebes,

Berdasarkan Nara Sumber Dari Beberapa Warga Dan Dikuatkan informasi Dari Anggota Yayasan Buser indonesia PAC TANJUNG Menginformasikan Bahwasanya terkait Dengan Perijinan Belum Mereka Kantongi Alias Belum ada ijin Dari Dinas terkait. Untuk Itu Ketua DPC YBI Kab. Brebes pak Oping maryono turun Memberikan Staitmen Keras Perihal Perijinan Dan Menurutnya Itu Diduga Berseberangan Dengan Perpres no 79 Tahun 2019 Tentang Kawasan Industri (KIB) itu jelas Tertuang dan Terkunci Dalam Perpres Kalau Di Laksanakan harus Merubah Perpres Ujar nya.

PT Cakra Sebagai Mancon Penerima Pekerjaan Yang Menandatangani SPK Dan Kontrak yaitu saudara AM Diduga Masih aktif Di Dinas Kodim 0713 Brebes. Sesuai Aturan Apakah di Perbolehkan, Beberapa Warga Tanjung Dan PAC YBI Tanjung Sebagai Narasumber Datang Ke Kantor Yayasan Buser indonesia yang Di Ketua.i BPK Oping Maryono Membuat Tim Investigasi Mencari Kebenaran Informasi Narasumber, Kalau Tim Investigasi Menemukan PT Duk yung Dan PT Cakra Belum Mengantongi Ijiin, Lembaga Yayasan Buser indonesia yang akan di dampingi LBH YBI akan melakukan tindakan Secepatnya Membuat Surat Somasi Ke dinas Dinas Terkait,Bila Ada Kegiatan Proyek Atau Penimbunan.ungkap Ketua YBI DPC Brebes.Minggu 04/12/22

Pewarta : Andi.K & TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *