MADIUN, BUSERJATIM.COM– Sebagai salah satu petinggi pemerintah kota Madiun wakil wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri sempat bersedih bila salah satu pengindah kota Madiun disisi barat akan di tutup dengan dalih adanya perijinan yang belum lengkap. Tempat itu merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) yang bertaraf internasional.
“Tempat ini dulunya terlihat sangat sirum. Namun sekarang setelah adanya THM ini, daerah sini terlihat indah. Dan bila ada pelanggan yang menginap di Aston ingin hiburan bisa mampir kesini,” kutip Inda Raya saat ia menyampaikan sambutannya kala ia ikut Lounching THM tersebut. Jumat (18/11/2022).
Perijinan yang sempat menjadi perbincangan adalah terkait penjualan minuman beralkohol (Minol) yang belum dipegang THM itu.
“Kalau masalahnya tentang Minol, saya tahunya waktu itu kan hanya minuman sama yang dijual di cafe atau warung yang ada disekitar,” lanjutnya
Namun kalau memang sempat ada informasi bahwa ditemukan Minol ada ditempat itu dan akan diadakan inspeksi mendadak (sidak), Inda meminta jangan hanya satu titik yang di sidak. Namun harus semua THM yang ada di kota Madiun.
“Kalau mau ada operasi tentang perijinan dan penjualan mobil, ya tolong jangan hanya di THM yang baru dibuka saja. Tetapi juga semua THM yang ada di kota madiun,” imbuhnya tegas.
Hal ini menurutnya ada kesan pilih kasih. Sehingga pemerintah kota terkesan hanya peduli kepada THM yang berdiri lebih dahulu. Dan sebenarnya THM baru ini juga menguntungkan warga sekitar serta bisa menjadikan PAD kota.
“Kita juga harus bisa menimbang dahulu untung dan rugi dari adanya THM. Kalau yang baru ini saya rasa sangat menguntungkan bagi warga sekitar dan bagi Pemkot, karena bisa meningkatkan PAD dari hasil pajaknya.” Pungkas Inda Raya.