Wahh wahh wahhh, Parah.!!! Oknum Mavia CPO Liar, Di Sampit (Kotim) Marak Beraktivitas Aktiv Kembali

BUSERJATIM.COM– Kalimantan Tengah ,
Selasa, – ( 16 – Agustus – 2022 )

SAMPIT – Meski maraknya yang telah diberitakan pada sebelum – sebelumnya terkait keberadaan lokasi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat beraktivitas aktiv tanpa kantongi izin/Legalitas Resmi,

Atau lazimnya disebut Mafia CPO Liar, namun ternyata tidak lah berdampak sama sekali, bahkan pelaku usaha tersebut tetap eksis beroperasi seakan-akan tidak ada yang ditakuti dan terkesan kebal terhadap hukum .

Usut punya usut bahwa diketahui keberadaan Lapak Gudang tempat penampungan CPO liar yang diduga kuat illegal yang beraktivitas aktiv tanpa kantongi (Legallitas) / perijinan yang resmi tersebut, berada di wilayah Kota Sampit,.

Tepatnya di kawasan arus jalan Moh – Hatta (Jl Lkr Sampit) Bundaran KB,- Mentawa baru hilir – Kecamatan Mentawa Baru Ketapang – Kabupaten Kota Waringin Timur – Provinsi Kalimantan Tengah , hingga sekarang kerap tetap beroperasi dengan santay dan lancar tanpa kendala .

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpunkan Awak Media ke salah seorang yang tak mau disebutkan nama dan inisialnya dan serta beberapa dokument lainnya dari hasil investigasi di lapangan tersebut, bahwa oknum pemilik/pelaku usaha CPO yang diduga kuat ilegal tersebut, yakni ialah atas nama Yayang yang berasal dari kota Bandung,.

‘‘Kalo gak salah, itu lapak gudang tempat penampungan CPO yang berpagar kan atap seng warna putih samping jalan itu punya kepemilikan Bos Yayang orang Bandung itu, dan beliau main nya besar itu pa, ’’Terangnya narasumber kepada media , Senin, – ( 15 – Agustus – 2022 ) Sekira Pkl – 14 : 27 Wib .

‘‘ Kemaren itu gudang tempat penampungan di tempat yang deket SPG itu, setelah kemaren dirajia polisi hampir seluruh okknum pengusaha CPO Liar yang rame” daerah sini secara spontanitas, Stop.! semuanya , namun setelah buka kembali pada operasi aktivitas usaha demikian, Gudang nya dia pindah disitu pa, gak tau juga sih ya, , kenapa kemaren diadakan rajia dan tutup semua, namun sekarang kembali beraktivitas aktiv kembali hingga lebih besar pada sebelumnya, sedikit aneh tapi nyata ya.? Jangan” ada main mata kali ya mereka ke pada pihak APH setempat he he he, ‘‘ Ungkapnya…..

Juga diketahui pula, bahwa pihaknya tidaklah sungkan” lagi beraktivitas, secara terang benderang , layak nya seperti para pengusaha yang berbadan hukum yang jelas, serta pihak nya rela merogoh kocek dan menaburkan rupiah demi mengamankan pada kegiatan ilegalnya tersebut.

Hingga sangat terkesan adanya perlawanan terhadap hukum undang – undang yang berlaku, dan sudah sangat jelas hingga terkesan menentang kepada aparat penegak hukum setempat,

Namun sangat disayang kan Aph setempat terkesan tutup mata atau seakan akan tidak mengetahui akan perihal tersebut, dan
sudah pasti dan sangat jelas bahwa dengan adanya perhatian” seperti demikian terindikasi pada pembiaran terhadap (APH) Aparat Penegak Hukum Setempat,

Ironisnya, sebagian informasi yang telah dihimpun kan, bahwa diduga oknum beraktivitas aktiv kian cukup lama, hingga memungut kian banyak lapak di wilayah setempat dan lainya.

Kemudian kembali kepada tempat penampungan CPO yang diduga ilegal, berharap penuh adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini, tentunya kepada pihak Kepolisian.

“ Jangan ada kesan pembiaran, kita yakin Polisi tidak akan tutup mata, apalagi sekarang sedang ramai diberitakan terkait bisnis CPO yang diduga ilegal tersebut, ’’ Tegasnya Narsum kepada media…

“Saya yakin Polisi segera bertindak tegas apalagi kalo setelah diberitakan, dan hal itu sejalan dengan lnstruksi bapak polri, seperti mana yang telah di tegas kan, untuk memberantas para oknum mavia usaha illegal dan juga premanisme lainya tersebut, ”Tandasnya. .

  • Terkesan ‘ ketidak adanya tindakan tegas, terhadap pelaku penampungan CPO yang diduga ilegal meski ramai yang sering diberitakan, salah satu Fungsionaris Anggota dari Lembaga PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) sekaligus juga berperan sebagai Insan Pers jurnalistik pada Media BUSERJATIM.COM – Kalimantan Tengah,.

Memantau pada kegiatan operasi bisnis CPO yang diduga kuat ilegal tersebut, di Kabupaten Kota Waringin Timur – Provinsi Kalimantan Tengah, kini mempunyai pandangan yang sama dengan narsum tersebut.

“Jika memang kegiatan tersebut ilegal/tidak mengantongi legalitas resmi, sudah pasti Aparat Penegak Hukum akan bertindak dengan tegas,

Dan jika memang tidak ditindak lanjuti pada perihal tersebut,! Apa dasar Alasnya???

Polisi akan bertindak dengan tegas dan tak pandang bulu,meski siapa pun oknum yang berperan dalam bisnis ilegal tersebut ,‘’Karena tidak ada orang atau siapapun yang kebal terhadap Hukum di Indonesia ,
Karena dimata hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, (NKRI) semua orang itu sama ,

Demikian dengan apa yang sudah terjadi diminta penuh tegas dan keseriusan terhadap pihak yang mempunyai wewenang wabil khususnya kepada aparat penegak hukum setempat, untuk menindak tegas bagi oknum pelaku usaha ilegal tersebut, dan jangan hanya cukup berdiam saja seakan akan buta, tutup matap dan telinga, gelap hitam dan membungkam .!!!

Dengan demikian terbitnya pemberitaan ini berdasarkan seperti pada fakta kenyataan realnya, dan salah satu dasar penyesuai an pada tugas dan pungsi insan pers, dan Asas” tertentu sebagaimana pada undang – undang (KIP) Keterbukaan Informasi Publick, sehingga berita ini kami terbitkan sebagaimana dengan semestinya

(FAUZAN).010 .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *