Jakarta,Buserjatim.com group– Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menilai pencanangan zona integritas menjadi menjadi langkah konkret untuk mencapai peningkatan pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, dan pencegahan korupsi.
“Jadi ini bukan hanya sekedar simbol saja,” kata Menteri Hukum, Selasa (7/1/2025) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Hal itu ia ungkapkan pada Pencanangan Zona Integritas dan Peluncuran Transformasi Digital Kementerian Hukum Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Supratman mengakui pencanangan zona integritas yang ingin dicapai ini bukan pekerjaan mudah. Oleh karena itu, ia pun berharap tantangan itu dapat diselesaikan sebagai sebuah tim yang bisa bekerja sama.
“Karena itu saya berharap betul, dengan dua pencanangan dan peluncuran yang kita selenggarakan ini bisa menjadi bagian ikhtiar untuk memperbaiki layanan di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Terkait transformasi digital, Supratman menilai ini menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ia pun akan melakukan akselerasi sehingga seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses dengan mudah.
“Nantinya, paling lambat pada tahun 2026, kita bisa menyelenggarakan seluruh layanan berbasis digital,” katanya.
#DrsMeurahBudimanSHMH
#KemenkumAceh
#KanwilAcehPastiBereh