BUSERJATIM.COM – Kalimantan Tengah.
Selasa, (15 – Maret – 2022) .
( SAMPIT ) – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mentawa Baru Ketapang – Kecamatan Ketapang – Kabupaten Kota Waringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah
‘ KOMPOL Samsul Bahri, S.E, S.I.K . Memberikan Klarifikasi serta menyanggah hak jawab terkait pada Pemberitaan yang telah terbit, – yang berjudul * ( Kapolsek Ketapang Amankan Bos Mapia Limbah Jenis (Miko) Ilegal Diduga kuat Sembunyikan Barbuk ) *
Diketahui, bahwa adanya pemberitaan yang telah terbit, terkait kasus limbah jenis (miko) terhadap pemberitaan tersebut, kapolsek Ketapang menyanggah dan klarifikasi serta memberikan hak jawab, kepada awak media Buserjatim.com Kalimantan Tengah, di karena kan menurut kapolsek adanya sedikit kesalah pahaman dan bisa dianggap sedikit Misnikomunikasi dan MisInformasi.
Terkait permasalahan tersebut pada Senin 14 Maret 2020 wartawan buserjatim.com mendapat nomor baru yang mengaku Kapolsek Ketapang untuk meminta datang ke kantornya.
Sa’at di konfirmasi ke kantor Kapolsek Ketapang , bahwa Kompol Samsul Bahri menyanggah dan tidak mengakui mengamankan barang bukti jenis Miko yang terletak di Km 10 Jl – Hm Arsyad Sampit – Samuda.
Setelah bertemu dengan Kapolsek Ketapang, dirinya tidak mengakui hal itu, dan tidak pernah merasa dikonfirmasi oleh media buserjatim.com.
Kompol Samsul Bahri juga menyanggah serta tidak mengakui terhadap dengan adanya yang melalui sambungan telepon seluler tidak mengangkat, / tidak membalas pesan WA dan memblokir nomor WA wartawan ini juga tidak benar, ‘‘Ungkapnya Samsul Bahri‘…
Dirinya juga meminta tunjukkan nomor yang dikonfirmasi media ini. Setelah diteliti ternyata nomor Kapolsek yang dimaksud berbeda dengan nomor yang baru saja menghubungi media Buserjatim.com kalimantan tengah,
kapolsek Ketapang membenarkan bahwa pihak nya saat patroli menemukan 3 buah Kontainer yang diduga berisi limbah jenis (Miko) , akan tetapi setelah di geledah tidak di temukan barang bukti nya,
‘‘ Memang benar, saat patroli kami mendapat temuan 3 buah kontainer, namun saat kami periksa kontainer kosong dan tidak ditemukan barang bukti limbah jenis (miko) tersebut, dan kami tidak ada mengamankan barang bukti dan lain nya, karena didalam kontainer juga kosong, masih belum terisi ‘ Tegasnya Kompol Samsul Bahri, kepada Awak media Buserjatim.com Kalimantan Tengah, . . .
(FAUZAN)