JOMBANG, BUSERJATIM.COM – Dua (2) KK asal Sumobito dan satu (1) KK asal Mojowarno mengikuti Program Transmigrasi ke Muna Sulawesi Tenggara, di berangkatkan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Dr. Priadi M.M ,dan Kabag Perekonomian Setdakab Jombang Aminatur Rokhiyah SE, MKP.
Mereka yang berangkat ikut transmigrasi ini mendapatkan fasilitas yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah, tutur Bupati Jombang.
Menurut Bupati, transmigrasi jaman sekarang segala sesuatunya telah disediakan oleh pemerintah, baik kebutuhan untuk hidup juga administrasi. Diharapkan kepada keluarga trasmigran dapat melakukan perubahan di tempat yang baru dengan membuat karya yang inovatif.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdakwah sesuai dengan ilmu dan kemampuan yang bapak ibu miliki, jika membutuhkan bibit bisa menghubungi Dinas Pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan,” tutur Bupati Jombang.
Kepala dinas tenaga kerja kabupaten Jombang Dr. Priadi MM menjelaskan bahwa warga yang di berangkatkan transmigrasi dari Sumobito dan Mojowarno, dengan rincian Mojowarno 2 keluarga dan Sumobito 1 keluarga, semuanya terdiri dari 14 anggota keluarga .
Mereka diterima Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab diruang Swagata pendopo Pemkab Jombang Kamis ( 13/10/2022). Pemberangkatan transmigran tahun 2022 kabupaten Jombang sebanyak 3 KK (14 jiwa) ke UPT RAIMUNA kawasan transmigrasi
Mutiara kecamatan Maligano Kabupaten Muna propinsi Sulawesi Tenggara tersebut untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dan membuka potensi daerah, di perkampungan itu para transmigrasi sudah menerima fasilitas dari pemerintah berupa rumah dinding tembok, pekarangan seluas 500 m² dan lahan untuk usaha seluas 9000 m². Seandainya lahan itu sudah di kelola dengan baik akan di tambah lagi 5000 m².
Jarak perkampungan dengan fasilitas pendidikan maupun kesehatan juga terjangkau, baik SD, SMP maupun SMA. Jarak ke kecamatan sekitar 10 menit, disana sudah ada fasilitas Puskesmas dan Pasar.
Pemkab juga memberi bantuan sebesar Rp 35,9 juta setiap KK dengan rincian Rp 10 juta untuk uang saku dan sisanya dalam bemtuk peralatan. Pungkasnya
Pras