Polisi RW Polsek Anjatan Melakukan Sambang Warga untuk Peningkatan Kamtibmas
Indramayu,- Polisi RW Aiptu Fatoni, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah hukum Polsek Anjatan. Minggu (20/8/2023)
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto kepada awak media.
Kapolsek menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada kesempatan tersebut, keduanya memberikan himbauan kepada warga.
Mereka mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dengan melakukan antisipasi terhadap kejahatan C-3 (curat, curas, dan curanmor).
Selain itu, mereka juga mengingatkan agar warga tidak terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang melibatkan geng motor.
Dalam sambang tersebut, juga disampaikan perihal larangan minuman keras.
“Jika ada warga yang menjual minuman keras, dihimbau agar segera menginformasikannya kepada pihak berwenang. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat,” kata Kapolsek.
Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas semakin meningkat,” ungkapnya.