12 Tersangka Dibekuk Polres Probolinggo Kota Dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru

 

 

Bacaan Lainnya

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Polres Probolinggo Kota merilis hasil Operasi Tumpas Semeru 2024 yang digelar dari tanggal 11 hingga 22 September 2024. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari ini, Tim Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 12 tersangka dari 10 kasus yang berbeda.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol M. Lutfi, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Narkoba, Iptu IGP Wiranata, dalam konferensi pers di Polres Probolinggo Kota, menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan. Barang bukti tersebut terdiri dari total 5,3 gram narkotika jenis sabu, 12 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 4 unit timbangan digital, 1531 klip plastik kosong, dua unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp1.100.000. Selain itu, beberapa perangkat alat hisap narkotika jenis sabu juga turut disita.

“Penerapan pasal yang digunakan dalam kasus ini adalah Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika, di mana ada tersangka yang terlibat sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu,” ungkap Kompol Lutfi. Dia menambahkan bahwa sebagian besar tersangka berdiri sendiri, tanpa adanya keterkaitan satu sama lain dalam jaringan narkoba.

Kompol Lutfi menjelaskan bahwa meskipun beberapa tersangka pernah ditangkap sebelumnya, mereka kembali terjerat kasus narkoba. “Tersangka yang kami tangkap ini tidak ada yang berstatus pelajar. Semua sudah bekerja dan berusia dewasa,” katanya. Dia menambahkan bahwa pola penjualan narkoba ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus narkotika di Polres Probolinggo Kota, yang lebih banyak dibandingkan dengan kasus pidana umum lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa tersangka merupakan residivis yang kembali terjerat hukum setelah menjalani rehabilitasi. “Kami juga menemukan fakta bahwa beberapa dari mereka adalah sopir swasta dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Hal ini tentu menjadi perhatian kami untuk melakukan upaya pencegahan yang lebih efektif,” tuturnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian berencana melakukan sosialisasi dan pendidikan masyarakat terkait bahaya narkoba serta pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna. Harapannya, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum mereka.

*_UMAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *