SORONG PBD, BUSERJATIM.COM GROUP (18/02/25) – Yayasan Bentang Alam Papua, yang fokus pada bidang kemanusiaan, pemberdayaan, lingkungan, dan advokasi hukum, baru-baru ini menggelar Simposium Regional di Hotel Rilich Panorama, Sorong. Acara ini bertujuan untuk menyusun usulan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Provinsi Papua Barat Daya.
Simposium dengan tema “Eksistensi Masyarakat Adat di Pusaran Politik, Hukum Modern, dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Tanpa Prinsip Keberlanjutan” menghadirkan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan. Safrudin Sabonama, sebagai pembina Yayasan Bentang Alam Papua, dalam sambutannya menjelaskan bahwa masyarakat adat di Papua Barat Daya telah lama terabaikan hak-haknya dalam kebijakan pembangunan yang seringkali mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sangat penting, terutama dalam konteks pelestarian lingkungan dan keadilan sosial. “Perlu adanya perhatian lebih terhadap keberadaan masyarakat adat yang sering terpinggirkan, agar mereka dapat berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip yang lebih berkelanjutan,” ujar Safrudin.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta perwakilan pemerintah daerah, yang mendiskusikan berbagai tantangan dan solusi dalam menguatkan posisi masyarakat adat di tengah kemajuan pembangunan dan dinamika hukum modern.
(Timo)