Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Gatur Pagi

Bogor – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu pagi (6/8/2025). Kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitas.

Anggota Lantas Polsek Ciampea tampak membantu menyeberangkan anak-anak sekolah dan warga yang hendak berangkat kerja di persimpangan jalan maupun depan sekolah. Pengaturan dilakukan dengan sigap guna mencegah terjadinya kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang sudah menjadi prosedur tetap (protap) setiap pagi demi mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami hadir di lapangan untuk memastikan aktivitas warga, termasuk anak-anak sekolah dan para pekerja, dapat berjalan lancar dan aman. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkap Kompol Suminto.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, terutama pada pagi hari saat arus lalu lintas padat. Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman.

Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindakan kriminal, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, agar segera dilaporkan. “Laporkan ke Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587, layanan ini aktif 24 jam,” tutup IPDA Yulista.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *