BUSERJATIM.COM
Madiun senen 15/05/2023
Kantor Kepala Desa merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pelayanan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam konteksnya Kepala Desa tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja sampai selesai ,yang telah ditentukan dari Pemerintah
dari pantauan Media ini, kantor Kepala Desa tidak buka (tutup), pada saat jam kerja.dan jam menunjukan.masih jam 11 siang Pintunya terkunci terkesan tidak ada penghuninya.
Kondisi ini membuat masyarakat yang akan mengurus surat-surat atau pengaduan tidak bisa mengurusnya, dikarenakan kantor kepala desanya tidak buka pada saat jam kerja.

Menurut keterangan warga yang tak mau di sebutkan namanya waktu ketemu di sekitar kantor desa mengatakan, kantor Desa Ngampel tutup disaat jam kerja, saat d sayangkan tanpa ada pemberitahuan ke warga.
Ditambahkan nya, pada hari kerja Kantor Desa tutup, seakan-akan perangkat Desanya makan gaji buta. Akibatnya, pelayanan untuk masyarakat terganggu, bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desa ditutup.
Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja Pemerintah Desa ini, pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat, namun masih saja ada kantor Desa di saat jam kerja yang tutup,
Saya berharap, semua Kepala Desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai,” pungkasnya.
Timbuserjatim