KABUPATEN BLITAR,BJ BUSERJATIM.COM-polemik transparansi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) khususnya tingkat Menenggah Atas dan Kejuruan di wilayah Kabupaten Blitar terjadi sorotan Publik. di duga mengenai asal dana operasional forum tersebut yang berasal dari iuran atau sumbangan ilegal dari sekolah.
mengingat sekolah negeri hanya memiliki dua sumber pendanaan resmi, yaitu Dana BOS (SD/SMP) dan Dana BOS plus BPOPP terserap di wilayah pendidikan menengah (SMA/SMK).
Jika lembaga pendidikan memberikan iuran (MKKS), dari mana asalnya.???
Sekolah tidak ada sumber lain yang resmi selain dana BOS dan BOPP.Artinya Terjadi dugaan sangat mungkin uang itu di ambil dari dana Bos atau Isidental yang seharusnya khusus di pakai sesuai Rencana kegiatan anggaran sekolah(RKAS).Dan
Jika pengeluaran untuk iuran forum tidak masuk RKAS, tentu ini menyalahi mekanisme penganggaran.
jika iuran tersebut diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan maka pengunaan dana tersebut menabrak permendikdasmen no 8 tahun 2025,tentang pengunaan dana Bos. pasalnya seluruh pengeluaran anggaran atau pengunaan dana harus dan wajib tercantum di RKAS.
Guna mendapatkan informasi dugaan penggunaan Dana Bos tingkat menengah kejuruan SMK di Kabupaten Blitar Tahun 2025. Tim media menemui salah satu narasumber guna mendapat informasi terkait penggelolaan dana BOS.dan iuran isidental atau komite Salah satu sumber yang enggan disebut menunjukkan beberapa kejanggalan untuk dilakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.
Mengacu pada pembahasan penggunaan dana BOS, narasumber menunjukan salah satu sekolah tingkat Menengah Kejuruan sebagai sumber referensi, salah satunya data sekolah Kabupaten Blitar yang yang kita gunakan sampling.
“Ini saya ada data BOS dan Komite yang diterima dan dikelola di lembaga sekolahan kami melalui RKAS. Bisa dilihat tidak adanya uraian kegiatan yang dianggarkan pada penggunaan dana BOS yang masuk ke MKKS. Kemungkinan itu hanya alibi saja adanya dana MKKS, sehingga dana yang dikelola MKKS tidak jelas sumbernya. ” Jelasnya
“Kita boleh curiga tapi harus dipertanyakan langsung kepada MKKS biar mereka menjelaskan, berapa nominal dan sumbernya. Kalau tidak terbuka bisa koordinasi dengan Dinas setempat atau melapor. ” Tutupnya
Sampai berita ini di rilis tim media belum menemui Kepala MKKS di wilayah Kabupaten Blitar., bertaut??(Kk)






