Unit Resmob Polres Majalengka Kontrol Rest Area KM 166 Tol Cipali dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024 S1

 

Majalengka – Unit Resmob (Reserse Mobile) Polres Majalengka,Polda Jabar turut serta dalam mengendalikan keamanan di Rest Area KM 166 Tol Cipali, wilayah hukum Polres Majalengka, dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan pecah kaca dan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).pada Senin (8/4/2024) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Majalengka, Polda Jabar, IPDA Hendra Susilo, SH, yang didampingi oleh anggota Resmob lainnya. Mereka melakukan patroli dan pengawasan intensif di sekitar area tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban pengguna jalan serta pengunjung rest area.

Kanit Resmob Polres Majalengka, IPDA Hendra Susilo, SH, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana dan gangguan keamanan lainnya selama masa operasi Ketupat Lodaya 2024. Dengan adanya kehadiran Unit Resmob, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran serta berkunjung ke rest area tersebut.

“Sesuai arahan Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, kami terus melakukan patroli dan pengawasan di berbagai titik strategis, termasuk rest area ini, guna mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa libur Lebaran,” ungkap IPDA Hendra Susilo.

Dengan sinergi antara Unit Resmob Polres Majalengka dan petugas lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang sedang melaksanakan perjalanan atau berkunjung di sekitar wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *