POLDA BALI, POLRES BADUNG, POLSEK KUTA UTARA, BUSERJATIM. COM–
Sabtu 25 November 2023
Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara memberikan penindakan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar pada saat berkendaraan selalu melengkapi diri sesuai ketentuan dalam berlalu lintas.
Ha ini dilakukan Personil Lantas Polsek Kuta Utara saat pelaksanaan pengaturan lalin untuk memberi kelancaran aktifitas masyarakat pengguna jalan di jalan raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (25/11) pagi
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana S.H menjelaskan
selain melakukan pengaturan lalulintas untuk memberikan kelancaran serta rasa aman dan nyaman kepada pengendara pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
“Ini Kita lakukan bagi pengendara yang menggunakan Knal Pot Brong, tidak menggunakan Helm dan berboncengan tiga agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” Ucap Iptu Suarjana.
Lebih lanjut di katakan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara berkaitan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib peraturan Lalu Lintas terutama penggunaan knal pot brong sebanyak 5 Unit dengan Barang Bukti yang di sita 1 SIM C , 1 Ranmor dan 3 STNK.
“Ayo tertib berlalu lintas dan pakai helm standar SNI apabila terjadi kecelakaan Helm bisa melindungi kepala dari benturan,” Beber Kanit Lantas Polsek Kuta Utara.
( priyono/red)