Tudingan Pungli, diduga terjadi di SMKN 1 Talaga Majalengka Jabar

Majalengka, Baru-baru ini dunia pendidikan lagi-lagi diterpa isu tak sedap, isu yang terhembus adanya dugaan Pungutan Liar PUNGLI yang diduga dilakukan oleh pihak komite sekolah tingkat kejuruan negeri yang ada di Kabupaten Majalengka. Serasa dugaan pungli sudah tak asing lagi di lingkungan pendidikan. Hal itu diduga membuahkan dampak perbincangan dikalangan orang tua siswa.

 

Konon dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah ini, untuk keperluan sarana pembangunan yang ada dilingkungan sekolah. Pungutan ini diduga terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN) yang beralamat, tepatnya di wilayah desa Mekaraharja, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

 

Narasumber yang enggan diekspos namanya mengatakan kepada awak media 11/01, bahwa kegiatan dugaan pungli tersebut sudah berjalan sekira dari bulan desember kemarin tahun ajaran 2023 lalu. Hasil dari dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah, konon akan digunakan untuk membangun benteng senderan sekolah yang sifatnya kepedulian antisipasi kelongsoran. Pungli tersebut diduga diberlakukan untuk semua wali murid dari mulai kelas 1 sampai dengan kelas 3 yang jumlahnya kurang lebih ada 900 siswa didik. Kata sumber

 

Menurut narasumber, dugaan pungli tersebut per orang tua murid diduga dikenakan pungutan senilai Rp. 700.000 (Tujuhratus Ribu Rupiah) konon jika dijumlah keseluruhan siswa didik dana hasil pungutan tersebut kalau diestimasi bisa terkumpul 620 jutaan rupiah. Metode pengumpulan uang, bagi orang tua siswa yang kurang mampu diperkenankan melunasi dengan cara menyicil melalui masing masing wali kelas. Pembayaran yang sudah lunas, diduga diberikan tanda bukti sebuah kertas, berupa kuitansi, yang mana kuitansi tersebut diduga dikeluarkan dari inisial Elxxxxti S.p,d. sebagai bendahara sekolah. Ungkap sumber.

 

“Jadi gini pak, di SMKN 1 Talaga itu ada rencana untuk bangun benteng senderan, tapi anehnya biaya itu sifatnya melibatkan semua orang tua siswa, alih-alih bentuknya iuran, satu orang itu dikenakan 700ratus ribu. Tapi kenapa ko iuran itu di target nominalnya harus segitu, ya memang bayarnya juga bisa dicicil, apakah keperluan untuk membangun tidak bisa diajukan bantuan dari pemerintah, malah dibebankan kepada siswa melalui orang tuanya. Kalau di estimasi total, menghitung dari jumlah siswa satu sekolah kurang lebih 620 jutaan itu pak. Beber sumber 11/1/24

 

“Karena belum mendapatkan akses agar terhubung dengan kepala sekolah selaku pemangku kebijakan”

 

Pada hari kamis 11/01/23 redaksi meminta klarifikasi kepada seorang wali kelas, guru lmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) dengan inisial ibu Rxxka melalui pesan watshap, alhasil Rxxka memilih untuk tidak memberikan respon

 

Terpisah dengan hari yang sama Kamis 11/02, redaksi meminta klarifikasi dari komite sekolah yang berinisial H. Mxxon melalui sambungan pesan aplikasi watshap. Pada Hari Jumat 12/01/24 komite sekolah menjawab,??

 

“Ass.wrwb.punten wa nemhe kabika.aljhamdulillah sehat,juga mudah2an bapa sehat walafiyat.disekolah kami tidak ada pungli.kamimenyelenggarakn. Pertemuan rapat dng walird atas ijin persetujuan kcd, pungutan 700 Ribu Rp atas persetujuan hasll musyawarah. Mupakat..kami melaksanakan membangun perkimiran. Dan. Saluran air demi menjaga keselamatan sekolah dari bencana erosii yang tidak diharapkan mengingat tanah pegunungan labil.adapun koetansi sebagai resmi pembayaran.dan kepada anak yang orang tuanya tidak mampu dibebaskan dari pungutan.jadi tidak benar di sekolah kami ada pungli .bila bapa ingin lebih jelas bisa ditanyakan kpd pak Opan selaku pelaksanaan pembangunan

 

“Kami kirimkan nomor w.anya. +6281xx47xxx02 . Terimakasih atas pengertiannya” Pungkas komite 12/01

 

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *