KUTAI KARTANEGARA,BUSERJATIM.COM – Petugas gabungan TNI-Polri bersama Satgas penanganan Covid-19 kabupaten Kukar terus melakukan kegiatan penyekatan kepada masyarakat yang melintasi Posko terpadu Entry Point bertempat di jalan AP. Mangkunegara Km. 1 jalur poros Samarinda-Tenggarong Seberang kabupaten Kukar. Selasa (21/09/2021)
Kegiatan penyekatan tersebut bertujuan memantau mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah kecamatan Tenggarong guna upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Kukar.
Seperti yang disampaikan Pelda Rohim anggota Kodim 0906/Kkr, “salah satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kukar ini adalah dengan melakukan pemeriksaan atau penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya di Pos Entry Point”.
“Selama melaksanakan kegiatan kami memeriksa kepatuhan masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang telah di tentukan, diantaranya penggunaan masker dan menanyakan kepentingan masyarakat tersebut memasuki wilayah Kukar serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas keluar daerah”, tambahnya.
Petugas gabungan TNI-Polri dan Satgas penanganan Covid-19 kabupaten Kukar selain melakukan pemeriksaan juga mendata dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan.
Sumber Dim 0906/Kukar