TNI – POLRI Awasi Prokes dan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di DTW Jatiluwih

TABANAN, BUSERJATIM.COM-Upaya Pencegahan terhadap penyebaran covid19 di wilayah hukum Polsek Penebel terus gencar dilakukan oleh Polsek Penebel. Kali ini Personil Polri dari Polsek Penebel bergabung dengan Personil TNI dari Koramil 1619- 08, Penebel melakukan Yustisi protokol kesehatan di Daerah Tujuan Wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

“Pelaksanaan pengawasan Prokes tersebut dipimpin Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H M.H., pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022, siang hingga sore hari”.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian, S.I.K., M.H , Kapolsek Penebel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan  ( KRYD ) dan Yustisi gabungan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan Prokes.

Sasaran tempat yang kami lakukan pengecekan adalah tempat tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Demikian juga dengan DTW Jatiluwih, Obyek wisata Soka Senganan Pasar Penebel Kompleks Pertokoan Pasar Penebel,  Pasar Senganan dan Wahana Sambhrama Ashram Bolangan Desa Babahan. Personil Polsek yang ditugaskan meliputi unit Patroli Samapta, Reskrim , Binmas dan Bhabinkamtibmas, ucap Kapolsek Penebel.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dari pelaksanaan yustisi tersebut ditemukan 5 orang pelanggaran Prokes yaitu tidak menggunakan masker dengan benar dan dilakukan teguran lisan.

Selain itu penggunaan aplikasi Pedulilindungi di tempat wisata telah berjalan dengan baik, namun kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu patuh terhadap Prokes untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru.

Mari kita semua tetap memakai masker dengan benar , manfaatkan sarana prokes di area publik dan gunakan aplikasi Pedulilindungi, himbau AKP I Nyoman Artadana S.H, M.H. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Hary77-Team-Humas Polres Tabanan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *