PEKANBARU.BUSERJATIM.COM – Sudah menjadi komitmen bersama, TNI AU senantiasa mendukung terwujudnya manajemen yang bersih, transparansi dan taat azas , sebagaimana tuntutan dari reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah.
Demikian yang dikatakan oleh Inspektur Jendral TNI Angkatan Udara Marsekal Muda TNI Agung Handoko, S.H., M.M.,M.H., dalam sambutannya pada acara exit meeting PDTT atas pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan dan/atau diterima tahun 2020 s.d semester I tahun 2021 pada UO TNI Angkatan Udara, tempat di Ruang Rapat Itjenau Mabesau Jakarta, Kamis (7/10/21)
Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan bahwa, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (pasal 68) bahwa pengelolaan anggaran pertahanan negara oleh TNI dilaksanakan berdasarkan prinsip tranparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab serta efisiensi dalam rangka menerapkan tata pemerintahan yang baik serta dilaksanakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“TNI AU telah berupaya menyelaraskan pelaksanaan tugasnya peraturan dan mekanisme yang dikeluarkan oleh Kemenku maupun Kemenhan, harus diakui dalam aplikasi di lapangan masih menemukan beberapa kendala, sehingga belum berjalan sebagaimana mestinya”, ungkap Irjenau.
Agung menuturkan bahwa, pada kesempatan yang baik ini, ucapan terimakasih atas kerjasamanya kepada TIM BPK RI dan para pejabat terkait yang menjadi objek pemeriksaan, sehingga kegiatan pemeriksaan BPK RI di UO TNI AU dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Nampak hadir dari TNI AU, Irjenau,Wairjenau, Kadisadaau, Ses Itjenau, Sesdisadaau, Kasubdisbindalada Disadaau, sedangkan dari BPK RI, WPJ I Hendra Gunawan, Dalnis I Sudarmono S., Dalnis II Kristianto Ary, Katim D. Bramantya, Kasubtim II Asep Mu’min dan Kasubtim II Carlos Leo.
(Pen AU Lanud RSN Pekanbaru)
Jurnalis : ED