DENPASAR – BUSERJATIM.COM. Menindak lanjuti keluhan warga saat pelaksanaan Jumat Curhat yang sudah gerah terhadap pengendara yang memakai knalpot racing atau sering juga disebut knalpot brong yang mengganggu pendengaran dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat, Polsek Denpasar Selatan (densel) laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi dengan menggelar Razia di depan mako polsek densel pada Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kegiatan razia dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. dengan didampingi Waka Polsek dan Para Kanit dengan melibatkan 28 personil.
Beberapa kendaraan terpantau berusaha menghindari razia petugas dengan cara memutar arah serta melawan arus namun berhasil dicegat petugas berpakaian preman dan alhasil puluhan pelanggar yang sebagian besar pengendara yang memakai knalpot racing atau sering juga disebut knalpot brong terjaring saat razia digelar.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. mengatakan bahwa kegiatan razia ini digelar menindak lanjuti keluhan warga saat dilaksanakannya jumat curhat, dimana pengguna sepeda motor pengguna knalpot brong sudah sangat meresahkan warga masyarakat terutama di jalan by pass ngurah rai pada malam hingga dini hari. Gunakan spesifikasi kendaraan yang sewajarnya dan apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak, tegas Kapolsek Densel.
Selama kegiatan Razia berlangsung petugas menindak 71 pelanggar dengan mengamankan 56 unit sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion. (ds.33) ( Harun / Red )