Tindak Balap Liar Dan Knalpot Tidak Sesuai Standar Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Skala Besar

KUTA SELATAN, BUSERJATIM.COM

Jajaran Polsek Kuta Selatan menggelar patroli skala besar pada Kamis malam (27/6/2024) untuk menindak aksi balap liar dan knalpot tidak sesuai standar yang meresahkan masyarakat. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH., MH., ini dimulai pukul 23.30 WITA dan menyasar sejumlah titik rawan balap liar dan knalpot brong di wilayah Kuta Selatan.

Rute patroli meliputi sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai, Simpang Kampus Jimbaran, Jembatan Panjang, dan Simpang TL Tol Nusa Dua. Patroli ini melibatkan 25 personel gabungan dari Polsek Kuta Selatan dan Tim Trantib Kuta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 3 sepeda motor yang melakukan pelanggaran knalpot brong. Petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor dan 2 STNK.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH., MH., mengatakan bahwa patroli skala besar ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. “Patroli ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, ujar Kompol Yudistira.

Selain menindak balap liar dan knalpot brong, petugas juga melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) di Simpang Tol Nusa Dua untuk mencegah aksi kriminalitas. Patroli ini berakhir pada pukul 02.30 WITA dalam keadaan aman dan lancar.

Polsek Kuta Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. ( Harun/Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *