Tim Awak Media Geruduk Kantor Pendamping PKH Terkait Dugaan KKS di Gadaikan

PASURUAN, BUSERJATIM.COM-
Timbul polemik terkait dengan BSP ( Bantuan Sosial Pangan), tentang KKS(Kartu Keluarga Sejahtera) milik salah satu KPM di Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang diduga digadaikan oleh pendamping PKH.

Bermula dari tim penelusuran awak media yang mendapatkan informasi dari Nur,salah satu KPM warga Dusun Wringin Anom, Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.Bahwa kartu  miliknya diduga digadaikan oleh ketua kelompok.

“Kami datang untuk bertemu dengan Kordinator PKH Kecamatan, untuk mengkonfirmasi terkait kejadian yang menimpa salah satu KPM”,tutur Ketua Tim Penelusuran awak media,pada Senin pagi (10/01/2022).

Ia melanjutkan, saat datang ke kantor pendamping PKH ditemui oleh saudara Arif Kordinator PKH. Dari keterangan yang disampaikan olehnya tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi dilapangan.

“Namun menurut kami, tidak sama dari keterangan Arif  yang disampaikan kepada Nur melalui pesan media ‘WhatsApp’. Kami sangat menyayangkan kurang tegasnya tindakan yang dilakukan kordinator. Untuk menindak lanjuti keluhan warga sampai hari senin kemarin ,kurang lebih  sudah satu minggu tidak ada tindakan positif,”lanjutnya.

Sementara, pada siang hari setelah dilakukan konfirmasi. Kordinator beserta salah satu ketua kelompok mengembalikan KKS milik KPM tersebut. Dan yang lebih mengherankan Arif selaku Kordinator PKH sempat mengatakan, bahwa dirinya masih menghargai Kepala Dusun setempat. Dan Arif menjelaskan, kalau kartu milik salah satu KPM digadaikan oleh Lilik.

“Kok begitu cepatnya kartu KKS tersebut sudah diambil .Bahkan sudah satu minggu belum ada tindakan serius menunggu kami yang mempertanyakan, Yang jelas ada apa dengan kordinator Kecamatan Grati sebenarnya,”terang ketua tim penelusuran.

Terpisah, Wahono selaku Kabid     Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menyatakan tindakan tersebut sudah menyalahi aturan.

“Jelas itu salah jikalau KKS dipegang ketua kelompok. Kartu tersebut  harus dipegang oleh  KPM sendiri. Itupun sudah melanggar aturan mas,apalagi diduga kartu  tersebut digadaikan malah tambah salah itu,”terang  Wahono, saat dihubungi lewat pesan media whatsapp.

Ketua tim awak media Pasuruan berharap, untuk kejadian tersebut agar tidak terulang kembali pihak instansi yang berwenang untuk memberikan tindakan. Dan pihaknya juga masih menunggu hasil dari pengecekan saldo kartu tersebut.

“Kami sangat berharap adanya teguran positif pada pegawai yang kurang tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Agar kedepanya tidak adanya hal serupa di Kabupaten Pasuruan. Disamping itu kami menunggu hasil pengecekan saldo, apabila tidak ada saldo pada kartu itu. Kami akan buatkan delik aduan kepada pihak yang berwajib,”tandasnya. (Team-Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *