PASURUAN, BUSERJATIM.COM-
Timbul polemik terkait dengan BSP ( Bantuan Sosial Pangan), tentang KKS(Kartu Keluarga Sejahtera) milik salah satu KPM di Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang diduga digadaikan oleh pendamping PKH.
Bermula dari tim penelusuran awak media yang mendapatkan informasi dari Nur,salah satu KPM warga Dusun Wringin Anom, Desa Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.Bahwa kartu miliknya diduga digadaikan oleh ketua kelompok.
“Kami datang untuk bertemu dengan Kordinator PKH Kecamatan, untuk mengkonfirmasi terkait kejadian yang menimpa salah satu KPM”,tutur Ketua Tim Penelusuran awak media,pada Senin pagi (10/01/2022).
Ia melanjutkan, saat datang ke kantor pendamping PKH ditemui oleh saudara Arif Kordinator PKH. Dari keterangan yang disampaikan olehnya tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi dilapangan.
“Namun menurut kami, tidak sama dari keterangan Arif yang disampaikan kepada Nur melalui pesan media ‘WhatsApp’. Kami sangat menyayangkan kurang tegasnya tindakan yang dilakukan kordinator. Untuk menindak lanjuti keluhan warga sampai hari senin kemarin ,kurang lebih sudah satu minggu tidak ada tindakan positif,”lanjutnya.
Sementara, pada siang hari setelah dilakukan konfirmasi. Kordinator beserta salah satu ketua kelompok mengembalikan KKS milik KPM tersebut. Dan yang lebih mengherankan Arif selaku Kordinator PKH sempat mengatakan, bahwa dirinya masih menghargai Kepala Dusun setempat. Dan Arif menjelaskan, kalau kartu milik salah satu KPM digadaikan oleh Lilik.
“Kok begitu cepatnya kartu KKS tersebut sudah diambil .Bahkan sudah satu minggu belum ada tindakan serius menunggu kami yang mempertanyakan, Yang jelas ada apa dengan kordinator Kecamatan Grati sebenarnya,”terang ketua tim penelusuran.
Terpisah, Wahono selaku Kabid Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menyatakan tindakan tersebut sudah menyalahi aturan.
“Jelas itu salah jikalau KKS dipegang ketua kelompok. Kartu tersebut harus dipegang oleh KPM sendiri. Itupun sudah melanggar aturan mas,apalagi diduga kartu tersebut digadaikan malah tambah salah itu,”terang Wahono, saat dihubungi lewat pesan media whatsapp.
Ketua tim awak media Pasuruan berharap, untuk kejadian tersebut agar tidak terulang kembali pihak instansi yang berwenang untuk memberikan tindakan. Dan pihaknya juga masih menunggu hasil dari pengecekan saldo kartu tersebut.
“Kami sangat berharap adanya teguran positif pada pegawai yang kurang tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Agar kedepanya tidak adanya hal serupa di Kabupaten Pasuruan. Disamping itu kami menunggu hasil pengecekan saldo, apabila tidak ada saldo pada kartu itu. Kami akan buatkan delik aduan kepada pihak yang berwajib,”tandasnya. (Team-Red)