Tesla naikkan harga di AS usai pemangkasan harga keenam tahun ini

Jakarta – Tesla Inc TSLA.O menaikkan harga untuk kendaraan listrik premium Model S dan X mereka di pasar Amerika Serikat setelah melakukan enam kali pemangkasan harga sejak awal tahun, mengacu informasi dari laman resmi mereka.

 

Bacaan Lainnya

Meski demikian, kenaikan harga kedua model tersebut 2o persen lebih rendah daripada harga pada awal tahun ini akibat kebijakan pemangkasan harga untuk meningkatkan permintaan, seperti disiarkan Reuters, Sabtu.

 

Tesla harus menempuh langkah krusial setelah saham pabrikan asal California itu merosot hampir 10 persen pada hari Kamis dan gagal mencapai target margin akibat pemangkasan harga yang agresif. Pada Jumat (21/4), saham Tesla sempat rebound dan ditutup 1,3 persen lebih tinggi pada angka 165,08 persen dolar AS.

 

Model S Plaid dan Model X Plaid milik Tesla kini dipatok pada harga 107.490 atau dolar AS sekitar Rp1,6 miliar dari harga sebelumnya yaitu 104.990 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar.

 

Sedangkan untuk Model X, saat ini dibanderol pada harga 97.490 dolar AS atau sekitar Rp1,4 miliar dengan kenaikan sebesar 2,6 persen dari harga sebelumnya. Sementara harga untuk Model S mengalami kenaikan sebesar 2,9 persen menjadi 87.490 dolar AS atau Rp1,3 miliar.

 

Harga untuk keempat model tersebut berada pada kisaran 16% hingga 23% lebih mahal daripada harga pada awal tahun ini.

 

Untuk meningkatkan antusiasme pasar, Tesla juga memberikan akses gratis ke Supercharger selama tiga tahun kepada pelanggan mereka yang membeli model premium hingga 30 Juni mendatang.

 

Ket. Foto:

Ilustrasi showroom mobil listrik Tesla di Grand Arcade Shopping Centre, Cambridge UK. (ANTARA/Reuters/Robert Evans)

 

(@aher/antaranews.com)

 

Artikel ini tayang di jaringan media

Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *