MAJALENGKA, BUSERJATIM. COM-, Operasi Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Lemahsugih Polres Majalengka terus lakukan secara intensif melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin diwilayah hukum Polsek Lemahsugih, Jumat (8/10/2021).
Pada kegiatan ops Yustisi tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker mereka diberi sanksi teguran lisan, dan dibagikan masker agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan kepada pengguna jalan dan menemukan pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Lemahsugih IPTU H.Yuyun mengatakan, “Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun”. “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” tukasnya.Red