BUSERJATIM GRUOP-
Jambi — Dengan Beredar informasi terkait Dugaan pergeseran anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi yang dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Komisi lll Masih Terkesan Bungkam.
Informasi ini mencuat setelah salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi mengungkapkan hal tersebut secara informal kepada awak media saat berbincang di sebuah warung makan. Ia menyatakan bahwa pergeseran anggaran dengan nilai 13.M tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dari anggota dan ketua DPRD Provinsi Jambi. Ironisnya, menurut sumber tersebut, anggaran itu tidak dapat dibatalkan meskipun prosedurnya diduga tidak sesuai ketentuan.
Berkali-kali Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, tidak membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif dan tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Mazlan dari praksi golkar yang membidangi infrastruktur juga belum memberikan respons meskipun telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai kejelasan dan legalitas pergeseran anggaran tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diperkirakan akan terus bergulir hingga ada kejelasan dari instansi terkait, terutama mengenai mekanisme pergeseran anggaran dan akuntabilitasnya di hadapan lembaga legislatif.
Siefronhadi –






