BUSERJATIM GROUP.COM TULUNGAGUNG -tanggal 28 januari 2026 Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyatakan penanganan teknis kasus dugaan keracunan MBG saat ini telah dilakukan oleh Satgas Percepatan MBG bersama Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Tulungagung selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan program.
Meski demikian, Pemkab Tulungagung memastikan tidak tinggal diam dan terus melakukan pendampingan.
“Ini sudah ditangani oleh Satgas dan Korwil BGN Tulungagung. Kami selaku pemerintah daerah ikut membantu mengawal, karena kewenangan penuh ada di BGN. Yang jelas, kami selalu berkomunikasi secara intens agar persoalan seperti ini tidak terulang,” ujar Gatut Sunu.
Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung ini menegaskan, kejadian keracunan MBG harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh pihak yang terlibat, baik penyelenggara SPPG, yayasan, maupun mitra usaha.
Dia menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi kembali.
“Harapan kami ke depan kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Apalagi, aturan perundangan yang baru sudah disampaikan dan diterjemahkan kemarin. Bupati hanya bisa menyampaikan dan melaporkan berdasarkan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Bupati Gatut Sunu juga menyoroti pentingnya peran yayasan dan pihak pendamping SPPG agar segera melakukan pembenahan.
Dia meminta pendampingan terhadap dapur MBG dipercepat, terutama terkait pemenuhan standar higiene dan sanitasi.
“Teman-teman pengusaha dan yayasan harus secepatnya melakukan pendampingan. Itu wajib dilakukan segera agar kegiatan seperti ini tidak terus terulang,” tegasnya.
Bupati bahkan memastikan akan turun langsung ke lapangan apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan.
Sidak ke dapur-dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi langkah lanjutan yang disiapkan pemkab.
“Kalau itu tidak dilaksanakan, kami akan sidak langsung ke dapur-dapur. Hasilnya nanti akan kami laporkan ke perusahaan,” tandasnya






