BALI – BUSERJATIM.COM. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan kejadian yang viral di Medsos, senin 18 september, bertempat di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jl Sunset Road kuta badung, rabu (20/9/2023)
Terlihat dalam video seorang WNA mendorong / melawan anggota Satlantas Polresta Denpasar An. Aiptu Puji santoso, yang bertugas melakukan pengaturan Lalulintas saat itu bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara, di Pospol Jl. Sunset Road Kuta.
Dimana saat melaksanakan tugas pengaturan Lalulitas, ditemukan WNA sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N’Max No Pol 3085 FCP, sedang berhenti karna lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jl Sunset Road kuta, dengan membonceng WNA perempuan tidak mengenakan Helm.
Namun terlapor berniat kabur, namun dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir dan saat diperiksa surat-surat tidak lengkap dan WNA/terlapor marah, langsung mendorong korban sampai hampir jatuh dan selanjutnya dihalangi lagi karena mau kabur dan terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban kearah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh, karena terlapor masih marah-marah, anggota Satlantas Polresta Denpasar An. Aiptu Puji santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis selanjutnya saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan terlapor dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan terlapor agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia, selanjutnya saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin rame yang datang ke TKP,
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, korban melaporkan ke Polresta Denpasar dengan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Berdasarkan laporan tersebut Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo ,S.I.K. bergerak cepat, pada 19 September skitar pukul 20.00 wita, pelaku/WNA berhasil diamankan, didaerah Canggu Badung, beserta barang bukti, dengan identitas pelaku :
Nama : Adam Alexander Murray
Ttl : Birmingham, 21 April 1994
Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Inggris
Alamat : Jl Padang Tawang Gg III Villa Eden Canggu Kuta Utara Badung.
Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku, Tutup Kombes. Jansen. ( Harun / Red )