Tak Sampai 1×24 Jam Polres Rohul Ungkap Pelaku Pembunuhan

ROKAN HULU,BUSERJATIM.COM-Tak sampai 1×24 Jam, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan pengungkapan dugaan Pelaku Pembunuhan, Dusun II Pagar Rawa RT 001/ RW 004 Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.

“Pelapor HY (26) (Anak Kandung korban), Dusun II Pagar Rawa R. 001/ 004 Desa Kasang Padang,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Minggu (31/10/2021).

Lanjutnya, Korban PG (51), Alamat Jl Sejahtera RT/ RW 005/ 016 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (sesuai dengan KTP), Alamat sekarang Dusun II Pagar Rawa RT 001/ RW004 Desa Kasang Padang.

“Adapun Tersangka NAP (21), warga Dusun II Pagar Rawa Desa Kasang Padang. Sedangkan saksi RG, (28) HG (44) RP (27), OM (35) dan RPP (48),” sambung AIPDA Mardiono P SH.

Sementara itu, katanya, Barang Bukti (BB), Sebilah dodos yang bergagang kayu dan panjang berukuran sekitar 4 Empat meter (Alat yg digunakan).

“Kemudian Celana korban yang berlumuran Darah, Kaos Oblong warna putih milik pelaku dan Celana pendek warna Hitam milik pelaku,” paparnya.

Kronologi kejadian Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 12.30 Wib, Pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk meminta restu agar bisa menikah dengan Putri korban.

Akan tetapi Korban tidak menghendaki, sehingga pelaku merasa tidak terima.

Kemudian Pelaku pulang ke rumahnya mengambil alat Dodos Kelapa Sawit di rumahnya dan kembali ke rumah Korban.

Sesampainya di rumah Korban, pelaku mengejar korban dan melayangkan alat Dodos Sawit tersebut ke arah korban, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut keluarga korban tidak terima dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Bonai Darusalam untuk diproses hukum lebih lanjut.

Berbekal laporan itu, Polres Rohul, melakukan pengamanan, Sabtu (30/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wib Kapolsek Bonai IPTU Suheri Sitorus mendapatkan informasi tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan.

Kemudian Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Suheri Sitorus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Rainly L SIK untukk cek dan Olah TKP serta bersama-sama melakukan penyelidikkan.

Selanjutnya, anggota Polsek Bonai yang diback up Sat Reskrim Polres Rohul berangkat menuju TKP.

Sesampainya di TKP ditemukan darah yang tergenang di depan rumah korban, kemudian pelaku yang sedang diamuk massa (Warga Setempat) dan berhasil diselamatkan oleh pihak Kepolisian.

Kemudian, dijelaskan Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, dari hasil interogasi terhadap Pelaku, mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Dengan sebilah Dodos dikarenakan Pelaku mau melamar Putri korban, akan tetapi tidak disetujui oleh korban,” katanya.

“Selanjutnya Pelaku dan BB diamankan dan di bawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.

(PR/hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *