Tahun 2022 Desa di Jepara Akan Digelontori Anggaran Rp 559 Miliar
4 Oktober 2021

JEPARA,BUSERJATIM.COM-Buapati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan RAPBD 2022 kepada Pimpinan DPRD yang diterima oleh Haizul Ma’arif Junarso dan Pratikno Direncanakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2022, akan digelontoran anggaran ke desa lebih dari Rp559 miliar. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari alokasi dana desa (ADD) dan belanja transfer ke desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membacakan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2022, Senin (4/10/2021) di depan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Penyampaian RAPBD tahun 2022 dalam rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif. bersama dua wakilnya, Junarso dan Pratikno, serta Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Orang Kaya Ini Bingung Bagaimana Menghabiskan Uangnya

Wanita Tua Terkaya Ini Membocorkan Rahasia Kekayaannya! Baca

Diabetes Hilang Selamanya! Lakukan Ini sebelum Tidur!

Bupati Dian Kristiandi menjelaskan, Alokasi Dana Desa (ADD) dimaksudkan untuk memberi perhatian terhadap pembangunan di pedesaan melalui kebijakan alternatif dan pembangunan yang berkeadilan,

Menurut Bupati, jumlah ADD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp105.020.462.800,. “ADD diharapkan dapat memacu laju akselerasi pembangunan seluruh desa di Kabupaten Jepara,” ujar Dian Kritiandi.

Ia lantas menjeleskan, di luar ADD, ada pula anggaran belanja transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp454.128.269.200. Anggaran ini berasal dari bagi hasil pajak daerah (Rp20,7 miliar), bagi hasil retribusi daerah (Rp3,36 miliar), dan bantuan keuangan kepada desa (Rp430 miliar).

Dengan demikian bupati menjelaskan, total rencana ADD dan belanja transfer kepada pemerintah desa dari APBD Kabupaten Jepara tahun 2022, melewati angka Rp559 miliar.

Setelah penyampaian ini, kata pimpinan rapat Haizul Ma’arif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun Haizul Ma’arif tidak menyebutkan secara rinci jadwal pembahasan dimaksud.

Saat fraksi-fraksi diberi kesempatan menyampaikan pemandangan umum, anggota Fraksi Partai persatuan Pembangunan Agus Sutisna dan Fraksi Partai Nasdem Sunarto, mengusulkan pemandangan umum akan disampaikan saat pembahasan bersama TAPD. Usul ini disetujui seluruh anggota dewan. Rapat paripurna ditutup tanpa satu pun anggota fraksi yang menyempaikan pemandangan umum.

Bang yos

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *