Sujatno, SE.MM pimpin Rapat Paripurn dengan Agenda Pengambilan Keputusan Rancangan Perubahan APBD T.A 2021

MAGETAN, BUSERJATIM.COM – di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, SE.MM, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/09/2021)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno., SE. MM mengatakan bahwa agenda rapat paripurna kali ini pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2021.

“Tahap akhir dari Rapat Paripurna kali ini Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.Hasil dari keputusan, selanjutnya di kirim ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan yang difasilitasi Gubernur Jawa Timur . Setelah itu disahkan untuk menjadi dasar Pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2021,” ungkapnya.

“Harapannya dengan perubahan anggaran yang sudah di putuskan ini nantinya bisa digunakan semaksimal mungkin dan sebaik-baiknya,karena ini semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Magetan,” terangnya.

Ketua DPRD menambahkan, perubahan ini sejak awal dengan fokus pada 3 hal pembahasan karena Magetan masih masa pandemi covid-19,oleh sebab itu paripurna DPRD Magetan kali sudah kami jelaskan dari awal Rapat Paripurna hari pertama yaitu pembahasan tentang Tenaga Kesehatan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial, dan Recovery Ekonomi Dan semuanya itu untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kabupaten Magetan,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Magetan Dr.Drs.H.Suprawoto SH, M.Si, mengatakan bahwa perubahan anggaran ini sebagai upaya mengedepankan kepentingan masyarakat, apalagi saat ini Kabupaten Magetan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Ada beberapa hal yang tidak mungkin diselesaikan di APBD Tahun Anggaran 2021, tanpa adanya’ perubahan.
Contoh kongkrit saja gaji Nakes RSUD, harus adakan perubahan sesuai mekanisme, sehingga itu semua perlunya backup dengan anggaran perubahan,”jelas Bupati Suprawoto.

Dalam hal ini, Bupati Suprawoto menambahkan masih ada program lain selain Nakes yang harus di selesaikan di Tahun 2021 dengan Anggaran Perubahan. Perlu evaluasi yang cermat dan kalau perlu kita libatkan semua OPD Kabupaten Magetan,” pungkasnya.

jurnalis : Ipung Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *