Studi: Jus Delima Mampu Turunkan Kadar Gula Darah Dalam 15 Menit

MATAMAJA GROUP//Kesehatan – Kadar gula darah tinggi atau hiperglikemia bisa memicu berbagai masalah kesehatan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menstabilkan kembali gula darah, salah satunya adalah dengan minum segelas jus delima.

 

Bacaan Lainnya

Sebuah studi yang terbit di Current Development of Nutrition, Oxford Academic pada Juni 2020 mengungkapkan bahwa minum jus pomegranate dapat menurunkan kadar gula darah hanya dalam 15 menit.

 

Kesimpulan itu didapat setelah para peneliti dari University of California, Los Angeles, Amerika Serikat memberi peserta dengan air gula serta jus delima. Mereka menemukan bahwa respons glukosa yang lebih rendah teramati pada pasien yang minum jus delima.

 

Temuan mereka juga menunjukkan bahwa minum jus delima dapat membantu mengatur kadar gula darah pada pengidap diabetes. Ini terjadi pada orang dengan berat badan normal dan diberi jus delima sebanyak 230 ml.

 

Dalam penelitian tersebut ada yang sangat mengejutkan. Dimana kadar gula darah semua peserta secara signifikan menurun dalam waktu 15 hingga 30 menit setelah minum jus delima.

 

Selain dengan minum jus, seorang ahli nutrisi di Inggris bernama Kerry Beeson juga merekomendasikan jalan santai sebagai solusi untuk menurunkan kadar gula darah.

 

Olahraga ringan yang dimaksud seperti berjalan kaki dapat meningkatkan detak jantung dan pernapasan. Dengan begitu, bisa memperlancar aliran darah ke seluruh tubuh. Ia merekomendasikan untuk berjalan-jalan setidaknya 15 – 30 menit sehari.

 

“Menggerakkan otot bisa merangsang penyerapan glukosa (gula) dari aliran darah dan menurunkan kadar glukosa darah. Cobalah lakukan itu setiap habis makan,” jelas Beeson seperti dilansir dari laman The Sun, Kamis (7/10/2021).

 

Ket. Gambar:

Minum jus delima dipercaya dapat membantu menurunkan kadar gula darah. (Foto: PMJ News/Dok Net).

 

(@aher/PMJNews.com)

 

Artikel ini tayang di jaringan media Matamaja Group

 

https://matamaja.com/

https://ppnews.id/

https://otoritas.id/

https://buser.id/

https://buser.co.id/

https://buser.web.id/

https://buserjatim.com/

https://buserjabar.com/

https://intelejen.id/

https://gardapublik.com/

https://gardahukum.com/

https://libaz.id/

https://tnipolri.com/

https://libaz.id/

https://ainews.id/

https://lacakberita.com/

https://awasjatim.com/

https://beritamadiun.id/

https://suaramajalengka.com/

https://realistis.id/

https://gmbinews.com/

https://newscobra07.com/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *