SALATIGA, BUSERJATIM.COM – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mengemuka di wilayah Salatiga. SPBU 43.507.16 yang berlokasi di Jalan Lingkar Salatiga, tepatnya di wilayah Kecandran, Kecamatan Sidomukti, diduga kuat menjadi pusat aktivitas mafia solar yang kian meresahkan masyarakat dan para sopir angkutan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa praktik pengisian solar bersubsidi secara tidak wajar telah terjadi secara berulang di SPBU tersebut. Salah satu kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas ini adalah truk berwarna putih biru dengan nomor polisi H 1361 UG, yang disebut-sebut milik seseorang berinisial DK. Aktivitas truk tersebut di SPBU ini menimbulkan kecurigaan karena frekuensi pengisian yang tinggi dan waktu pengisian yang tidak lazim.
“Truk itu sering sekali mondar-mandir ke SPBU. Kadang pagi, siang, sampai malam. Sepertinya bukan untuk keperluan biasa,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Selain warga, sejumlah sopir angkutan umum dan logistik juga mengeluhkan antrean panjang dan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi secara adil. Mereka menduga solar telah disedot dalam jumlah besar oleh kelompok tertentu untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Susah sekali sekarang cari solar subsidi. Kita yang benar-benar butuh untuk jalan malah sering nggak kebagian. Tapi ada truk-truk tertentu yang kelihatannya punya ‘akses khusus’,” ujar seorang sopir truk pengangkut barang dari luar kota.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum dalam jaringan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Warga dan para sopir berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait seperti Pertamina dan Kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap SPBU 43.507.16 dan semua pihak yang diduga terlibat.
tim






