SINEGRITAS TNI-POLRI WILYAH HUKUM POLSEK CIOMAS POLRES BOGOR POLDA JABAR SAMBANG WARGA BINAAN DALAM MENJAGA HARKAMTIBMAS

Polres Bogor – Polsek Ciomas, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Ciomas Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas dan babinsa melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusip salah satunya dengan kegiatan sambang warga Kamtibmas.(28/08/2023)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa Ciapus Kec.ciomas Aiptu Asrori misan Yang melaksanakan patroli sambang ketua RW 05 bapak Nadi dan warga Kampung Ciherang cutak Rw 05 Desa Ciapus Kec Ciomas pada hari minggu tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi SH MH. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas Polres Bogor

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya kesiapsiagaan warga guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan lain pun Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,SH berpesan kepada Ps Kasi Humas Polsek Jajaran dan para Bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang berkaitan Gangguan Kamtibmas dan adanya tindak kriminalitas jalanan atau lingkungan segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 dimana operator kami melayani 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Kasi Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *