Selama Nataru, DKUPP Lakukan Pengawasan PUBBM SPBU

PROBOLINGGO, BUSERJATIM.COM –
Selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Metrologi Legal melakukan pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di sejumlah SPBU sepanjang jalur mudik Nataru wilayah Kabupaten Probolinggo.

Rabu (21/12/2022) pagi, pengawasan PUBBM ini dilakukan di SPBU 5467205 Kebonagung Kecamatan Kraksaan. Pengawasan ini dipimpin oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto didampingi Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan dalam momentum Nataru ini pihaknya melakukan peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Tidak hanya PUBBM di SPBU yang kami tingkatkan pengawasannya, namun juga UTTP yang digunakan untuk bertransaksi. Misalnya di pasar atau di tempat-tempat usaha lainnya,” katanya.

Menurut Anung, biasanya pada momentum tertentu seperti menjelang lebaran atau Nataru, konsumsi BBM ataupun transaksi jual beli dengan menggunakan UTTP biasanya meningkat. Untuk itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa UTTP yang digunakan sudah tepat ukuran, takaran dan timbangannya.

“Khususnya peningkatan pengawasan PUBBM di SPBU, kami lakukan untuk memastikan bahwa takaran PUBBM yang digunakan sudah tepat sesuai ketentuan, sehingga tidak ada kecurangan ataupun kerugian dalam transaksi BBM,” jelasnya.

Di samping melakukan pengawasan jelas Anung, pihaknya juga memberikan sosialisasi program 3M (Masyarakat Melek Metrologi) dengan penempelan stiker dan banner 3M, baik di SPBU-SPBU atau tempat-tempat strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mengenalkan metrologi kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengenali tanda tera sah pada UTTP yang digunakan untuk bertransaksi,” terangnya.

Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini menyampaikan dalam pengawasan PUBBM di SPBU ini yang diperiksa adalah takaran dari pompa ukur BBM. Apakah takarannya sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak sesuai.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan takaran sesuai dengan ketentuan. Kalaupun ada kesalahan penunjukan itupun masih berada pada batas kesalahan yang diijinkan plus minus 100 ml untuk pengujian 20 liter BBM. Alhamdulillah untuk PUBBM SPBU di Kebonagung ini secara takaran sudah bagus,” ungkapnya.

Rini menjelaskan pengawasan selama Nataru ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI perihal peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

“Pengawasan PUBBM ini dilakukan di sepanjang jalur mudik selama Nataru. Selama ini kita sudah melakukan pengawasan di 7 SPBU dari total 17 SPBU. Harapannya pada tanggal 31 Desember 2022 sudah selesai. Karena memang pda momentum Nataru transaksinya meningkat,” t”rangnya.

Lebih lanjut Rini menegaskan bahwa pengawasan PUBBM SPBU ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan takaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Harapannya tidak ada kecurangan dan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam transaksi BBM di SPBU,” pungkasnya.

Pewarta : Agus Salim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *