Sat Samapta Polsek Galsel, Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas di Pasar Tradisional

 

TAKALAR, BUSERJATIM.COM GROUP
Salah satu tugas Polri yakni Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli yang biasa disingkat Turjawali. Tugas ini banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terkecuali pengaturan.

Bacaan Lainnya

Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Samapta Aiptu Nursalam, personil Satuan Samapta Polsek Galesong, Galesong Selatan Polres Takalar melakukan pengamanan serta pengaturan arus Lalu Lintas di depan Pasar Tradisional Galesong, Desa Galesong, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan Senin 12/06/2023 Pagi.

Lokasi pasar ini berada di pinggir jalan poros Kecamatan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, hal ini selalu direspon oleh Satuan Samapta Polsek Galesong, Galesong Selatan .

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Galesong, Galesong Selatan IPTU Andi Aldiansyah.S.E di Saat dikonfirmasi oleh Wartawan , mengungkapkan, kami sadar bahwa kondisi pasar yang ramai pengunjung seperti ini dibutuhkan kehadiran polisi untuk memberikan pelayanan diantaranya melakukan pengamanan dan pengaturan Lalu Lintas untuk mengurai kemacetan.

Dalam kegiatan ini, tentunya kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada penjual dan pengunjung pasar untuk tetap menjaga barang berharganya, memarkir kendaraan ditempat yang aman dan terpantau dengan memastikan kunci kontak diambil untuk menghindari hal yang tidak diinginkan”,pungkas Kapolsek.

(Mansyur Dn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *