Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Baitul Imam, Majalengka

Majalengka, – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka Polda Jawa Barat terus menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba di berbagai lingkungan, dan kali ini sasaran sosialisasi adalah Pondok Pesantren Baitul Imam yang terletak di Desa Jatiraga, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (4/9/2023) dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba kepada para santri dan penghuni pondok pesantren.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Res Narkoba Polres Majalengka, IPTU Zaenal Abidin, yang menjelaskan bahaya narkoba serta dampak negatifnya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Dalam sosialisasi ini, santri dan penghuni pondok pesantren diajak untuk lebih waspada dan menjauhi segala bentuk narkoba.

Bacaan Lainnya

Menurut IPTU Zaenal Abidin, upaya sosialisasi bahaya narkoba ke lingkungan pondok pesantren memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, para santri dan penghuni pondok pesantren dapat memahami bahaya narkoba, sehingga mereka dapat menghindarinya dan menjadi generasi yang berbudaya dan berkualitas,” ujarnya.

Pondok Pesantren Baitul Imam sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap adanya kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian dan pondok pesantren dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya,S.E.,M.H mengatakan Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, seperti pondok pesantren, merupakan langkah yang strategis dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Pihak berwenang terus berupaya untuk memberikan pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba guna menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berkualitas”tuturnya.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *