DENPASAR – BUSERJATIM.COM.Polsek Denpasar Barat bersama Desa Dauh Puri Kelod mengambil langkah antisipasi dalam rangka menjaga harkamtibmas yang kondusif dengan melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen pasca hari raya Idul Fitri.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan bertempat di depan kantor Desa Dauh Puri Kelod yang dipimpin Wakapolsek Denpasar Barat AKP Nyoman Sudarsa, S. H., bersama Perbekel Nengah Suartha dengan penyampaian arahan pelaksanaan tugas, Senin (8/5) malam.
Kegiatan tibduktang ini mengikut sertakan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes, para Kasi staf Desa, Para Keoala dusun dan BPD Dauh Puri Klod sehingga total jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 30 orang.
Adapun sasaran tibduktang tersebut berupa memeriksa surat-surat identitas warga pendatang dari luar daerah dengan menyisiri lokasi rumah rumah kos di dusun Ekasila jalan Pulau Ambon Gg. Tanjung serta di jalan Pulau Seram dan sekitarnya.
Saat diwawancarai ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa. Kegiatan tibduktang adalah untuk meminimalisir terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata karena tidak membawa atau memiliki identitas, hal ini sebagai upaya penertiban administrasi kependudukan serta sebagai antisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas khususnya didaerah Denpasar Barat”, paparnya.
Selama pelaksanaan kegiatan tibduktang di dusun Ekasila telah berhasil mendata sebanyak 10 orang dari luar Bali dengan KTP yang semuanya berasal dari Jawa Timur. (BAR33) ( Harun / Red )