DENPASAR, BUSERJATIM.COM
Kamis, 17 Oktober 2024, Polresta Denpasar mengelar kegiatan Operasi Zebra Agung 2024 di Simpang Camat, Jl. Gunung Agung – Jl. Mahendradata, Denpasar.
Operasi Zebra Agung 2024 menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, serta kendaraan dengan knalpot brong. Sasaran lainnya meliputi kendaraan yang kelebihan muatan atau tanpa pelat nomor, pengendara di bawah pengaruh alkohol, yang melawan arus, serta pelanggaran oleh warga negara asing (WNA).
Dengan dipimpin oleh Iptu Ketut Karta, Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Denpasar, yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Binluh Ops Zebra Agung 2024 bersama 20 personil dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam kegiatan ini.
Selain penindakan, operasi ini juga berfokus pada kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. telah dibagikan 200 stiker dan 200 leaflet atau brosur, serta memasang 3 spanduk dan 1 baliho terkait imbauan tertib lalu lintas. Tim juga memberikan imbauan sebanyak 25 kali dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebanyak 10 kali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Situasi di lokasi operasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif. ( Harun / Red )