Indramayu – BRIGADIR Rudi Antono, SH., Bhabinkamtibmas Polsek Arahan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan sambang ke warga Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Sabtu (3/8/2024)
Dalam kegiatan tersebut, BRIGADIR Rudi memberikan berbagai himbauan penting kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Arahan, IPTU H. Ian Hernawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya berita bohong atau hoax.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya terhadap berita-berita yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketentraman masyarakat. Selain itu, penyebar berita bohong dapat dikenai sanksi pidana,” ujar IPTU H. Ian Hernawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
BRIGADIR Rudi juga mensosialisasikan nomor WhatsApp “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di 081999700110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau untuk meminta informasi layanan kepolisian.
“Dengan adanya nomor WhatsApp ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian dan melaporkan berbagai gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka,” tambah Kapolsek.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat di Desa Tawangsari, umumnya wilayah hukum Polsek Arahan, Harap IPTU H. Ian Hernawan.