MADIUN,BUSER JATIM.COM
Warga Desa Tulong Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun resah dan khawatir dengan aktivitas galian C yang ada di desanya. Apalagi jalan yang dilalui truk yang mengangkut tanah galian kondisinya rusak,dan terdampak juga petani tidak bisa mengelola lahannya.
Warga juga tidak diberi kompensasi apapun sementara penambang galian c sudah mengeruk keuntungan besar dari bisnis penambangan yang dijalankan.
Kini GMBI melaporkan pengusaha Toha Maksum ke bupati,ke Kejaksaan,dan ke Kapolres terkait Galian C di Desa Tulong Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun karena tidak bertanggung jawab dan berdampak pada petani yang tidak bisa mengelola lahannya.
Warga meminta reklamasi karena penambangan yang dilakukan merusak lingkungan. Perwakilan warga melaporkan pengusaha Galian C yang bernama Toha Maksum karena menurut warga dialah yang paling bertanggungjawab.
Dengan dilaporkannya Toha Maksum ke Krimsus Polres Madiun harapannya keinginan warga untuk mengembalikan keasrian desanya bisa terwujud.( agus)